Beranda » #PemkabPinrang

Maccera Arajang Budaya Masyarakat Pinrang yang Lestari

PINRANG — Bupati Pinrang, Irwan Hamid menghadiri acara maccera’ arajang di Lingkungan Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Pinrang Senin (15/11). Bupati hadir didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Pinrang, Andi Sri Widiyati Irwan, Kajari Pinrang, para Pimpinan OPD, Camat Paleteang, dan Lurah setempat. Tampak pula Datu dan Permaisuri Sawitto, Tokoh Adat, Tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya,…

Read More

Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi, Begini Penegasan Pemkab Pinrang

PINRANG — Aksi Demonstrasi menyikapi kelangkaan pupuk subsidi di Pinrang kembali terjadi. Demo tersebut juga memantik spekulasi dugaan penimbunan pupuk terjadi khususnya di Kecamatan Duampanua. Aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) di depan Kantor Bupati Pinrang, Rabu 13 Januari 2021. Mereka disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Andi Budaya bersama Kepala Dinas Pertanian dan…

Read More

Bersama Petani, Bupati Pinrang Turun Ke Sawah Berantas Hama Tikus

PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid kembali turun ke sawah bersama dengan para petani melakukan pemberantasan hama tikus di Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Senin (23/11/2020). Bupati turun ke sawah bersama petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Mattaro Ade didampingi Kadis Pertanian dan Hortikultura Andi Tcalo Kerrang, Kadis PSDA M. Jenal, Camat Lembang M Yusuf dan…

Read More

Seleksi ASN 2020, Ini Nominasi dari Parepare, Pinrang dan Pangkep

PAREPOS.CO.ID, PAREPARE– Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020 menyisakan 100 nomine untuk ketiga kategori. Sebelumnya, dua tahapan seleksi telah dilewati, yakni seleksi administrasi dan seleksi tahap I. Dari 100 ASN dari seluruh Indonesia, Parepare, Pinrang dan Pangkep masing-masing meloloskan calon. Dari kategori berbeda. Parepare meloloskan kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Teladan. Yaitu Sekda Parepare, Iwan…

Read More

Putus Rantai Covid-19, Pemkab Pinrang Berlakukan Ini

PAREPOS.CO.ID,PINRANG– Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan pemilik usaha. Sesuai Surat Edaran Bupati Pinrang Nomor 180/2117/Huk. Surat edaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menunjukkan tren peningkatan. Dalam surat edaran jilid II tersebut menyebut, khusus kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan akikah dan hajatan lainya tidak diperkenankan dilaksanakan. Sementara untuk proses…

Read More