Beranda ยป Sosialisasi Perda RTRW, Pembangunan Mattirotasi Water Park Kembali Mencuat

Sosialisasi Perda RTRW, Pembangunan Mattirotasi Water Park Kembali Mencuat

Bagikan

VOICESULSEL — Rencana tata ruang wilayah-wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2024 dipaparkan pada sosialisasi Perda yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel Sofyan Syam di Ujung Lare Soreang Kota Parepare, Sabtu 10 September. Kegiatan sosialisasi ini menyangkut koordinasi pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Kabupaten kota khususnya di Kota Parepare.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnain mengaku beberapa pembangunan yang direncanakan di Kota Parepare telah masuk dalam perda RTRW Provinsi. Namun beberapa diantaranya masih direncanakan seperti pembangunan reservoar dengan kapasitas hingga 5000 kubik dengan sumber airnya dari Enrekang, kawasan budidaya pertanian berkelanjutan di lemoe Bacukiki yang baru akan ditetapkan dalam perda RTRW provinsi serta kawasan strategis seperti kawasan industri dan pergudangan (Kipas) serta kawasan strategis lainnya di Cempae.

“Nantinya pada saat pembangunan itu masuk dalam perda RTRW Provinsi maka secara otomatis akan menjadi atensi dari pemerintah provinsi termasuk bantuan anggaran,” katanya.

Sementara pemateri dari Dinas PUPR Kota Parepare Aswin Syam menyampaikan, bahwa pemerintah kota Parepare melalui Dinas PUPR akan membangun Jembatan alternatif penghubung atau jalan poros lintas provinsi di Sumpang Minangae serta pembangunan Mattirotasi Water Park yang masuk dalam Perda RTRW Provinsi. Seperti diketahui, Mattirotasi Water Park merupakan pembangunan kawasan wisata yang dirancang Wali Kota Parepare sejak tahun 2017. Proyek ini gagal karena terkendala anggaran.(*)