Beranda » Rokok Ilegal Membanjiri Sulsel, Negara Rugi Miliaran, Siapa Bermain

Rokok Ilegal Membanjiri Sulsel, Negara Rugi Miliaran, Siapa Bermain

Bisnis gelap rokok ilegal rugikan negara hingga puluhan miliar Bisnis gelap rokok ilegal rugikan negara hingga puluhan miliar
Bagikan

MAKASSAR – Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan kian mengkhawatirkan. Sepanjang awal 2026, aparat berhasil menyita jutaan batang rokok tanpa cukai yang beredar bebas di pasaran.

Data dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatat, hingga Februari 2026, sebanyak 16,47 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Angka ini melonjak drastis hingga 240 persen dibanding tahun sebelumnya.

Tak main-main, potensi kerugian negara akibat peredaran ini ditaksir mencapai Rp16 miliar lebih.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia di Makassar, mengatakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran DJBC Sulbagsel berhasil mengamankan 16,47 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp16,01 miliar.

“Untuk kinerja penindakan oleh anggota di jajaran itu sangat baik, bahkan telah terjadi peningkatan penindakan hingga 240 persen per Februari 2026,” ujarnya dikutip dari Antara.

Ironisnya, rokok ilegal tersebut tidak hanya masuk dari luar daerah, tetapi juga diproduksi secara rumahan di wilayah Sulsel. Jalur distribusinya pun beragam—mulai dari pengiriman ekspedisi, pelabuhan, hingga dibawa langsung oleh penumpang melalui bandara.

Di lapangan, rokok tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai palsu masih mudah ditemukan di kios-kios kecil hingga toko umum.

Bea Cukai Makassar dalam operasi terpisah juga berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 5,7 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: Apakah ini sekadar pelanggaran kecil, atau ada jaringan besar yang bermain di baliknya?

Pemerintah bersama aparat penegak hukum kini terus menggencarkan operasi dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.

Namun, tanpa kesadaran kolektif, peredaran rokok ilegal dipastikan akan terus menjadi “bisnis gelap” yang merugikan negara dan masyarakat.(*)