Residivis Kasus Pencurian Kabur dari Sel Mapolsek Watang Pulu

PAREPOS.CO.ID, SIDRAP — Residivis kasus pencurian kabur dari sel tahanan Mapolsek Watang Pulu Polres Sidrap. Baharuddin alias Lagaba (28) diperkirakan kabur pada Kamis, 8 Oktober, dini hari.

Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap, Iptu Hamzah mengatakan, tahanan tersebut kabur lewat plafon. “Dia melarikan diri dengan menjebol plafon sel tahanan. Setelah itu dia tembus keluar lewat plafon di luar sel tahanan,” kata Hamzah saat ditemui, Jumat 9 Oktober.

Hamzah menuturkan, petugas jaga saat itu sedang serah terima penjagaan. “Kami biasanya melakukan serah terima penjagaan dan pemeriksaan tahanan. Namun, saat diperiksa satu tahanan sudah tidak ada,” tuturnya.

Hingga kini, polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Ia juga mengaku segera melakukan renovasi terhadap sel yang rusak. Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga akan melakukan penjagaan yang ketat. “Ke depan, kami akan berbenah sehingga kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tutupnya.

Sekadar informasi, Baharuddin ditangkap Polsek Watang Pulu sejak 5 September, lalu dengan kasus pencurian barang elektronik.(ami/B)

Bagikan