JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mulai mengarahkan fokus pemberantasan korupsi hingga ke level daerah. Langkah ini menandai fase baru perang terhadap praktik penyelewengan anggaran yang selama ini dinilai banyak terjadi di tingkat pemerintahan lokal.
Dalam berbagai pernyataan resmi dan forum nasional sepanjang 2026, Presiden menegaskan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia dan harus diberantas hingga ke akar, termasuk kebocoran anggaran di daerah. “Kita memiliki kelemahan. Kita memiliki masalah dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kita memiliki masalah korupsi. Kita memiliki masalah kinerja kelembagaan yang masih lemah,” ungkap Kepala Negara beberapa waktu lalu.
Bidik Modus di Daerah
Pemerintah pusat kini menaruh perhatian pada pola-pola korupsi yang terjadi dalam pengelolaan anggaran daerah, mulai dari manipulasi proyek, mark-up belanja, hingga penyalahgunaan dana transfer pusat.
“Pemerintah menemukan banyak pengeluaran yang tidak masuk akal. Jika tidak dipangkas, anggaran itu berpotensi mengarah pada praktik korupsi,” kata Prabowo saat bertemu beberapa tokoh, kamis 19 Maret lalu.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, termasuk pemangkasan belanja negara hingga ratusan triliun rupiah, disebut sebagai bagian dari strategi menutup celah korupsi termasuk di daerah.
Selain itu, langkah pengawasan terhadap penggunaan dana transfer ke daerah juga diperketat, menyusul temuan adanya indikasi salah kelola dan pemborosan di sejumlah wilayah.
“Kebocoran Harus Dihentikan”
Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga merata hingga ke daerah. Ia bahkan menyebut berbagai bentuk manipulasi dan penyelewengan sebagai “kebocoran” yang harus dihentikan secara sistematis,” jelasnya .
Dalam pidato kenegaraan sebelumnya, pemerintah juga mengklaim telah menyelamatkan ratusan triliun rupiah dari potensi kebocoran anggaran, termasuk dari belanja birokrasi yang tidak efisien.
Reformasi Tata Kelola Daerah
Upaya pemberantasan korupsi ini juga dibarengi dengan reformasi tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan transparansi, penguatan hukum, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Presiden menilai bahwa perbaikan tata kelola menjadi kunci utama untuk mencegah praktik korupsi berulang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap pemerintah.
Arah Kebijakan: Bersih hingga Daerah
Langkah membidik korupsi di daerah dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kasus besar di pusat, tetapi juga pada praktik “korupsi kecil” yang berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Dengan strategi ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel—mulai dari pusat hingga ke daerah. (*)