VOICESULSEL — Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare terus melakukan upaya penyidikan akan kasus dana Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 6,3 miliar. Setelah ditetapkannya dua tersangka oleh polisi yakni, mantan Kepala Bappeda Parepare Sahrial Djafar dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare Jamaluddin Achmad yang saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Kota Parepare.
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Salah satu saksi terbaru yang dipanggil, yakni Direktur PAM Tirta Karajae Parepare, Andi Firdaus Djollong yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Parepare pada saat itu.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Cambura membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Firdaus Djollong dalam posisinya sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Parepare. ” iya, pak Firdaus diperiksa sebagai saksi kemarin, posisinya waktu itu menjabat Wakil Ketua DPRD Parepare,” ungkap Kanit Tipikor Satresrim Polres Parepare, Aiptu Cambura.
Saat dimintai keterangannya, Firdaus mengaku tidak tahu menahu soal adanya aliran dana tersebut. Pemeriksaan itu sendiri berjalan sekitar 4 jam, dimana saksi diperiksa oleh tim penyidik tipikor Polres Parepare.
Aiptu Cambura menjelaskan, kasus Korupsi dana dinkes akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. “Berkas akan segera dilimpahkan secepatnya,” ungkapnya, Selasa 28 Juni 2022, diruang kerjanya.
Terkait ada tidaknya tersangka baru, masih terus didalami. Termasuk dengan meminta keterangan dari saksi utama yakni mantan Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr Yamin.(*)