MAKASSAR, VOICESULSEL- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin apel pemberangkatan/pergeseran pasukan. Ratusan personel bersiap melaksanakan BKO pengamanan TPS di Polres jajaran Polda Sulawesi Selatan, Senin,12 Februari 2024.
Irjen Pol Andi Rian mengatakan apel penggeseran pasukan dimaksudkan sebagai manajemen operasi Mantap Brata 2024 guna mengecek kesiapan personel Polda Sulsel dalam pengamanan TPS di kewilayahan
.Diketahui, terdapat 26.375 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten kota wilayah Provinsi Sulsel sedangkan personil Polda Sulsel dilibatkan dalam pengamanan TPS tersebut sebanyak 12.267 personil.
“Dan pada hari ini yang di BKO kan 2.214 personel, dari personil Brimob sebanyak 622 dan gabungan Staf Mapolda Sulsel sebanyak1.592,”jelas Kapolda.
.Mantan Kapolda Kalsel tersebut mengingatkan personelnya agar bertugas secara ikhlas dan jaga solidaritas selama pelaksanaan tugas pemilu 2024.
Selain itu, agar terus berkoordinasi dengan petugas-petugas KPPS dan jalin silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat formal dan informal di wilayah penugasan masing-masing.
Kemudian Kapolda juga menekankan anggotanya untuk melarang secara tegas siapapun yang membawa senjata tajam maupun senjata api dalam pelaksanaan tugas.
“Lakukan pengamanan dan pengawalan logistik pemilu baik dari lokasi PPK ke TPS maupun sebaliknya,” ungkapnya.
Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Apel Pemberangkatan Pengamanan Pemilu

Sementara itu, personil Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang bermarkas di Kota Parepare melaksanakan kegiatan Apel Pemberangkatan BKO Polres Jajaran dalam rangka Pengamanan Pemilu tahun 2024, Senin (12/02/2024).
Apel dipimpin oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli dengan Komandan Apel Pasi Ops Batalyon B Pelopor AKP A. Johar dan dihadiri oleh peserta apel.
Adapun arahan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli menekankan kepada seluruh personel bahwa dalam pelaksanaan tugas BKO di Polres jajaran agar tetap berpedoman pada legalitas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Koordinasikan setiap tugas maupun pergerakan pasukan yang akan dilakukan dengan Polres di kewilayahan selaku pengguna melalui masing-masing Kabag Ops maupun Kapolres dan tidak ada yang bertindak sendiri-sendirisendiri-sendiri, ” Kata Ramli.
Ramli menambahkan, untuk peralatan yang dibawa terutama senjata, agar dipahami betul-betul cara dan sistem kerja penggunaanya sehingga dikuasai dengan baik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan tetap menjaga diri serta nama baik kesatuan.
“Ditekankan baik-baik tentang penggunaan Senpi yang juga turut dibawa, agar dipergunakan pada saat betul-betul terdesak jika situasi meningkat menjadi anarkis serta tetap berlandaskan pada azas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas, ” jelasnya.
“Lakukan pendekatan dan sebisa mungkin berbaur dengan masyarakat baik itu berupa Tomas, Toga, maupun Toda yang ada di wilayah agar dapat tercipta hubungan yang baik melalui penggalangan sehingga terjalin kerjasama yang baik dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan penugasan, “tutupnya.