Polda NTT Pecat 13 Anggotanya yang Terlibat Kasus

NTT — Sebanyak 13 anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena bikin ulah. Mereka terlibat dalam sejumlah kasus.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan 13 anggotanya dipecat dengan tidak hormat karena tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

“Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka,” katanya, Kamis (28/10).

Dikatakan, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

“Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang,” ujar dia.

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Disebutkannya 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, dua dari Polres Kupang Kota, satu dari Polres Belu, dua dari Polres Timor Tengah Utara.

Satu dari Polres Sikka, satu dari Polres Alor, satu dari Polda NTT, satu dari Polres Flores Timur, dan dua orang dari Polres Timor Tengah Selatan.(Fin)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *