Beranda » Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 117 Saksi Diperiksa

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 117 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi,
Bagikan

JAKARTA, VOICESULSEL — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hingga akhir Oktober 2025, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan sejumlah terlapor terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada Jumat (31/10/2025) menyampaikan, total 117 saksi dan 4 korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Perkembangan penyidikan kasus ijazah mantan presiden Jokowi sampai hari ini, penyidik telah memeriksa 4 korban dan 117 saksi, serta 11 terlapor yang sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.

Ia menambahkan, terdapat satu terlapor berinisial ES yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Terlapor ES sudah dua kali dipanggil namun belum hadir karena dikabarkan sakit keras dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri, sesuai keterangan kuasa hukumnya,” jelasnya.

25 Ahli Dimintai Keterangan

Selain saksi dan terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari 25 ahli untuk memperkuat proses penyidikan.

Dari jumlah tersebut, 19 ahli telah diperiksa, sementara 6 ahli lainnya masih dalam proses pemanggilan.

“Penyidikan berjalan sesuai prosedur, dilakukan dengan hati-hati dalam pengumpulan fakta, barang bukti, dan pendalaman untuk membuat terang perkara serta menentukan pihak yang patut disangka,” kata Ade Ary.

Koordinasi dengan Kejaksaan dan Rencana Gelar Perkara

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, baik dalam pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun komunikasi rutin terkait perkembangan perkara.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum di Kejati DKI Jakarta. Kegiatan ini sudah masuk dalam rencana tindak lanjut penyidik,” tutur Ade Ary.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan proses penyidikan dilakukan secara proporsional dan profesional,” pungkasnya.

Kasus ini mulai bergulir sejak tahun 2022. Kemudian dilaporkan lagi ke Bareskrim pada 2024 hingga kembali mencuat di Polda Metro Jaya sampai saat ini.