Perpadi & Satgas Sidak Penimbang Gabah

POLMAN — Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Polman bersama tim Gabungan Satgas Pengawasan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di Penimbangan Gabah di beberapa titik di Kabupaten Polman.

Tim gabungan yang terdiri dari Perpadi, Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop, TNI-Polri, Satpol-PP dan KTNA melakukan Sidak terkait adanya isu ‘main’ harga gabah dan alat timbang yang dinilai merugikan petani.

Perpadi Polman yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pemantauan, Pengawasan, Pembelian dan Penimbangan Gabah dan Beras melakukan Sidak di 3 titik yakni Basseang, Rea Timur, dan Silopo Desa Mirring, pada Rabu (malam) 17 Februari 2021.

Titik pertama sidak berada di Basseang Kecamatan Anreapi, lalu dilanjutkan ke titik ke dua Desa Rea selanjutnya di Dusun Silopo Desa Paku Kecamatan Binuang di lokasi ke 3 tepatnya di Dusun Silopo ini ditemukan kejanggalan timbangan yang di bawa oleh pengepul saat menimbang gabah milik Rina salah satu petani.

Dimana alat timbangan yang digunakan Pengepul itu tidak menunjukkan angka nol, dengan alasan jika titik nol maka petani kaget dengan jumlah potongan yang dianggap tinggi. Lalu tim bersama Perpadi melakukan timbangan ulang dengan menimbang ulang gabah yang sudah di timbang, hasilnya pun di temukan perbedaan selisih yang sangat jauh dari timbangan awal oleh pengepul yakni di angka 113.

“Kita ragu melihat hasil timbangan pedagang sebab (dacing) timbangan tidak menunjuk diangka nol, sehingga kita timbang ulang.

Dan hasilnya itu berat gabah 130 kg/karung, ada selisih 17 kg ini kan merugikan petani karna potongan yang dilakukan oleh pedagang sangat tinggi diatas 10 Kg, diduga itu timbangannya dimainkan,” ujar Ketua Perpadi Polman Hamzah Syamsuddin.

Dengan kejadian tersebut,kata Hamzah, Petani merasa di rugikan atas timbangan yang curang dan potongan yang tinggi sehingga pengepul menambah selisih itu ke petani. “Pemilik gabah (Rina) pun dan Keluarga mengucapkan terimakasih kepada Tim Koordinasi Pemantauan, Pengawasan karena telah turun tangan mengawasi dan melindungi para petani,” ucap Hamzah.

Menurut dia, tim koordinasi yang telah dibentuk oleh pemerintah ini akan menjadi shock therapy bagi pelaku transaksi jual beli gabah yang selama ini sudah berbuat curang ke petani, sehingga kita berharap tidak ada lagi permainan atau potongan harga tinggi yang merugikan para petani.

Hamzah berharap panen kedepannya potongan akan di berikan hanya 2 kg/karung dengan kualitas gabah yang menyesuaikan. Pasalnya, dampak dari rancunya harga dan potongan tinggi itu akan berdampak pada petani dan penggiling.

“Jika keduanya itu mandek maka perputaran ekonomi tidak berjalan baik di Polewali Mandar karena banyak bahan baku yang dijual keluar,” jelasnya.

“Petani jangan melihat nilai rupiah harga gabah , dengan harga Rp 5000 / kg sangat tinggi namun tanpa disadari ada potongan sampai 17 kg , sama saja bohong . Harga Rp 5000 hilang di tengah potongan yang tinggi , diharapkan petani bisa pahami hal tersebut,” tambah Hamzah Syamsuddin.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hassani, menyampaikan tujuan adanya kegiatan sidak ini adalah untuk melindungi petani dan pengusaha, untuk menghindari terjadinya penyimpangan karena maraknya isu di lapangan terkait harga gabah dan timbangan pedagang yang di mainkan.

“Pemerintah akan mengambil sikap melalui satgas ini untuk mengawasi dan membuktikan apakah betul terjadi penyimpangan dilapangan atau tidak,” kata Hassani.(win)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *