Beranda » Penjabat Walikota Parepare Ingatkan 3 Fungsi DPR pada Pelantikan Anggota DPRD Parepare

Penjabat Walikota Parepare Ingatkan 3 Fungsi DPR pada Pelantikan Anggota DPRD Parepare

Bagikan

PAREPARE, voicesulsel.com — Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali menghadiri pelantikan 25 anggota DPRD Parepare di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin 2 September 2024. Ia menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Parepare yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Parepare periode 2019-2024 atas pengabdiannya.

“Selamat kepada anggota DPRD Parepare yang baru dilantik dan kami juga sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah mengabdi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Akbar Ali kembali mengingatkan tentang 3 fungsi DPRD. Ia mengungkapkan ada 3 fungsi DPRD sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketiga fungsi tersebut adalah:

1. Fungsi Pembentukan Perda: Penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis pada keilmuan dan akademik, namun harus merefleksikan aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan berbagai masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi Anggaran: DPRD harus berkomitmen untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi atau golongan.

“Saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” jelasnya.

3. Fungsi Pengawasan: Melibatkan mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum. DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai bagian dari rangkaian hak pengawasan tersebut.

Akbar Ali juga memberikan apresiasi atas demokrasi yang telah berjalan selama 13 tahun melalui pemilu.

“Kita patut bangga bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan 13 kali pemilu yang berjalan tertib dan lancar. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat telah menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.

Pelantikan anggota DPRD Parepare yang baru juga dihadiri oleh pejabat Forkompinda, Kepala SKPD dan sejumlah tokoh masyarakat.