POLMAN — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok Pemkab Polman tahun 2022 tidak disahkan di DPRD. Meskipun sudah di bahas oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Namun selama proses pembahasan berjalan antara eksekutif dan legislatif tidak ada kesepahaman sehingga batas waktu yang diberikan oleh Kemendagri pertanggal 13 Desember 2021 telah berakhir. Pembahasan APBD terpaksa menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kepala Badan keuangan (Bakeu) Pemkab Polman M Mukim menjelaskan, untuk pembahasan APBD Polman tahun 2022 bukan terlambat namun kuota yang di berikan Oleh Kemendagri selama 60 hari sudah selesai sehingga bersama dengan TAPD terpaksa APBD 2022 menggunakan payung hukum Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Dilihat dari pembahasan nya yang sudah selesai sesuai petunjuk Mendagri 60 hari Kuota pembahasan sejak diserahkan sudah selesai, makanya APBD pokok tahun 2022 terpaksa menggunakan Perkada, terkait penganggaran tetap akan berjalan seperti biasanya termasuk membayar gaji para Legislatif,” katanya
“Sebab diaturan Permendagri yang termasuk belanja mengikat tetap terbayarkan termasuk gaji kepala Daerah dan Anggota DPRD,” ujar Mukim Selasa, 14 Desember 2021
Kata Mukim, saat ini pihaknya telah mempersiapkan rancangan Perkada APBD untuk dibawa ke Provinsi guna di evaluasi dan sesuai aturan PP nomor 12, bahwa 16 hari sejak tidak disepakati ABPD harus segera rampung Perkadanya.
Sementara itu sekretaris daerah (Sekda) Polman Andi Bebas Manggazali yang juga ketua Tim TAPD memastikan anggaran APBD Pokok 2022 yang tidak sepakati oleh DPRD menggunakan Perkada. “Besaran APBD kita yaitu Rp 1,5 triliun sesuai dengan petunjuk Mendagri bahwa APBD tidak boleh melebihi dari anggaran tahun Sebelumnya,” ucapnya
Di tempat yang sama ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan untuk pembahasan APBD memang sudah berakhir sesuai dengan jangka waktu yang diberikan oleh Mendagri 60 hari sejak diserahkannya ke DPRD untuk dibahas.
Kata dia, pengesahan APBD bukan cuma TAPD yang sangat menghendaki, namun termasuk DPRD pun ingin secepatnya rampung. “Apalah artinya kalau selama pembahasan tidak ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, Sebab kita mau APBD ini hadir mendekati ideal apalagi ini masih dalam situasi Pandemi,” papar Jufri.
Ia menginginkan, APBD menjadi prioritas untuk pemulihan ekonomi yang sesuai petunjuk Mendagri juga menyampaikan bahwa APBD 2022 harus prioritas pada pemulihan ekonomi. “Berangkat dari situlah pembahasan tidak ada kesepahaman sehingga selama pembahasan agak dinamis yang menyebabkan kita kehabisan waktu yang diberikan oleh Mendagri,tutup Jupri Mahmud.(win)