PAREPARE, VOICE SULSEL – Pungutan liar (Pungli) di pasar Lakessi akhir-akhir ini dikabarkan marak terjadi. Pungli yang terjadi disana disinyalir dilakukan oleh oknum yang bukan dari aparat pemerintah.
Kepala Pasar Lakessi Muhammad Ramlan mengaku pungutan di pasar yang tidak dilakukan oleh petugas resmi akan ditindak. “Kami sudah laporkan kepada APH untuk melakukan tindakan apabila terjadi pungli di pasar,” bebernya.
Ramlan mengaku, pungutan yang dilakukan oleh petugas saat ini disana merupakan pungutan resmi untuk retribusi kebersihan. Besarannya disesuaikan dengan area sebaran sampah masing-masing pedagang.
“Ada retribusi yang kami lakukan, yaitu untuk kebersihan. Kita lakukan karena ada petugas yang kami bayar yang mana tidak tercover di APBD,” katanya.
Menurut Ramlan, beberapa oknum merasa keberatan dengan pungutan tersebut, namun itu diklaimnya merupakan oknum yang selama ini melakukan pungutan liar.
“Kalau yang merasa keberatan dipasar saat ini adalah oknum-oknum yang selama ini menerima pungutan tapi tidak berdasar atau pungli, bukan dari petugas kami,” paparnya.
Selain menjamin pasar Lakessi akan bebas pungli, pihak pengelola juga akan memberlakukan portal untuk memilah mobil-mobil pedagang yang akan memasuki kawasan pasar. Hal itu disebabkan adanya keluhan pencurian barang sejumlah pedagang, sehingga akan dilakukan bentuk pengawasan dengan memperketat mobilitas kendaraan yang masuk ke area pasar.(fs)