Beranda ยป Pengawas Lalai, DPRD Parepare Banjir Air Mata. Isu KKN Berhembus

Pengawas Lalai, DPRD Parepare Banjir Air Mata. Isu KKN Berhembus

Ilustrasi
Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Puluhan guru SMPN 3 Parepare mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka menolak kelanjutan kepemimpinan Hartono sebagai kepala SMP Negeri 3 Parepare, Jumat 12 Mei. Para guru yang kebanyakan dari kaum perempuan bergantian menangis tersedu dihadapan para wakil rakyat saat menyampaikan jeritan hati mereka.

“Baru kali ini ada RDP banjir air mata, tapi kita maklumi kesedihan para guru-guru, menyikapi perlakuan kepala sekolah mereka,” kata legislator partai Gerindra, Yusuf Lapanna.

Komisi II DPRD bersama Kadis Pendidikan, BKPSDM dan Inspektorat menerima aspirasi para guru SMPN 3 Parepare

Selaku Ketua Komisi II, Yusuf menyarankan agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kepsek yang dimaksud adalah guru dan keluarga dari sekolah itu sendiri. “Dia kan sebelum jadi kepala sekolah, dia juga guru disana,” katanya.

Namun demikian, Yusuf Lapanna mempertanyakan kompetensi yang dimiliki Hartono hingga bisa diangkat sebagai Kepala Sekolah. “Ini sebenarnya belum pantas menjabat kepala sekolah, tapi saya tidak tahu siapa yang promosi dia, saya hanya dengar dia dekat denga keluarga pak wali,” jelasnya.

Isu adanya kedekatan hubungan antara pejabat dan penguasa di Parepare inilah yang disinyalir dapat merusak tatanan birokrasi pemerintahan. Hal ini juga memicu dugaan munculnya kembali praktek 3K (kolusi, korupsi dan nepotisme).

Menanggapi itu, Ketua LSM INCARE Andi Ilham mempertanyakan aspek profesionalitas dan objektivitas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melihat kompetensi oknum kepsek yang dimaksud sehingga mendapatkan jabatan Kepala Sekolah.

“Apakah Benar oknum Kepsek ini terpilih secara objektif, sebab indikasi ada kedekatan dengan oknum pejabat tertentu di Kota Parepare. Bagaimana dengan profesionalisme dan integritas dari BKPSDM dalam memproses usulan. Mengapa Inspektorat (APIP) diam dan terkesan takut memeriksa para oknum ASN yang diindikasi bermasalah,” jelasnya.

Atas kejadian itu lanjut Andi Ilham membuktikan bahwa OPD yang menaungi dianggap tidak profesional, sehingga dirinya mendorong, bukan hanya oknum kepala sekolah yang mesti dibebastugaskan, akan tetapi oknum Pejabat Kepala Dinas Pendidikan juga harus dievaluasi kinerjanya. “Sebab ini menodai muruah kota yang dikenal dengan kota pendidikan, kota santri dan ulama,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengaku ada kelalaian pengawasan eleh tim pengawas di Dinas Pendidikan. Sebab kasus itu baru didengarnya sejak 6 Mei lalu. Padahal kasus ini telah berlangsung berbulan-bulan.

“Saya belum dengar, saya masih diluar kota, hari Senin saya cek,” kata Arifuddin saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Mei.

Didepan Komisi II DPRD, Arifuddin Idris mengakui lemahnya pengawasan yang dilakukan tim pengawas Dinas Pendidikan, hingga peristiwa tersebut baru diketahuinya. Ia juga mengatakan seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, bila sedari awal dapat dilakukan mediasi. “Sama dengan pak DPR sarankan untuk diperbaiki, tapi barangkali teman dalam tanda kutip ya, saya dikira membela kepala sekolah,” padahal tidak,” ujarnya.(ak)