Beranda ยป Pengalihan Anggaran Jembatan Kembar Parepare, RSA : Itu Pelanggaran!

Pengalihan Anggaran Jembatan Kembar Parepare, RSA : Itu Pelanggaran!

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam
Bagikan

PAREPARE, VOICE SULSEL — Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam turut bersuara atas pengalihan anggaran proyek jembatan kembar Parepare untuk mendanai kegiatan lain. Rahmat mengaku pengalihan anggaran tersebut adalah sebuah pelanggaran yang dilakukan Badan Keuangan Daerah.

“Ini adalah pelanggaran administrasi, dan memang hasil audit BPK menjadi catatan agar kedepan BKD tidak lagi melakukan itu,” katanya.

Menurut Rahmat, anggaran jembatan kembar merupakan dana bantuan dari Provinsi Sulsel yang ditransfer masuk ke kas daerah Parepare. Namun dalam perjalanannya, pihak kontraktor Jembatan tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga anggaran tersebut terparkir di kas.

“Dana itu memang sudah ada, tetapi pekerjaan rekanan belum selesai dan tiba-tiba ada kegiatan lain yang mendesak dibayar, maka dibayarkanlah untuk kegiatan lain itu, dengan harapan kalau pendapatan daerah masuk, maka akan diganti,” katanya.

Ato sapaan Rahmat mengakui kalau hal tersebut sudah jadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan untuk tidak diulangi lagi kedepan. Ketua Partai Demokrat itu juga mengatakan sudah memanggil pihak Badan Keuangan Daerah agar mereka dalam merencanakan keuangan agar lebih matang.

“Tapi kan dilematis memang, satu sisi Pemda cenderung terus ingin membangun, disisi lain pendapatan tidak mencukupi. Beda dulu, itu bisa dilakukan strategi-strategi keuangan, tapi sekarang sudah diatur peruntukannya dan diawasi oleh pusat, sehingga perencanaan harus matang sesuai dengan kegiatan,” terangnya.

Sementara dikonfirmasi, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Parepare, Agussalim mengakui sebagian anggaran Jembatan Kembar memang dialihkan untuk membayar kegiatan-kegiatan lain. “Kegiatan-kegiatan fisik yang anggarannya kecil-kecil,” katanya.

Agussalim mengatakan, pemerintah tetap akan membayar dana yang dialihkan tersebut. “Tetap akan di bayarkan itu, setelah di review APIP,” jelasnya.

Seperti diketahui, hingga kini jembatan kembar di suaka alam lestari belum rampung. Pihak pemerintah saat ini sedang mengajukan penambahan anggaran Rp 3 miliar untuk tuntasnya proyek tersebut yang rencananya dikerjakan pada Agustus 2023.

Proyek ini juga masuk dalam pendampingan pihak kejaksaan pada tahun 2022. Kasi Datun Kejaksaan Negeri Parepare, Adrianus sebelumnya mengakui proyek tersebut turut didampingi hingga akhir tahun 2022. Ia menegaskan proyek itu tidak tuntas karena adanya pekerjaan diluar dari perencanaan.(ak)