Pemerintah Kota Parepare melalui Bagian Kesra menggelar orientasi muballig dan muballigha dalam rangka syiar islam menyambut bulan suci ramadan 1445 hijriah.
PAREPARE, VOICESULSEL– Penjabat Wali Kota Parepare yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dede Harirustaman menyampaikan sambutannya pada kegiatan orientasi muballig yang dilaksanakan di kompleks Baruga Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat 8 Maret 2024.
Kata dia muballgh merupakan faktor penentu keberhasilan jalan dakwah ke jalan Allah yang mengibarkan panji-panji islam dan mengupayakan sistem islam dalam realitas kehidupan.
“Pemerintah mengakui peran muballigh sangat penting mengingat peran sosial yang diemban bukanlah mudah untuk dilaksanakan,” katanya.
Pada era gobalisasi masuknya berbagai budaya luar akan sangat mudah tanpa adanya penjaringan sebagai tugas muballigh untuk menjaga akhlak moral masyarakat.
“Partisipasi muballigh dalam masyarakat mestinya mempunyai efek yang membangun, yaitu berpikir, menulis dan berbicara masalah pembangunan dalam kerangka islam dengan formula yang baru sesuai dengan konteks kekinian,” jelas Dede.
Fungsi muballigh dan muballigha menururt dia adalah fungsi kebudayaan spiritual, kultur dan mentalitas.
“Perilaku masyarakat senantiasa berubah, karenanya muballigh dan muballigha mesti melihat gejala-gejala sosial yang terjadi diera modern ini, agar masyarakat tetap berada pada koridor yang benar melalui pencerahan dakwah dan pembangunan spritual,” terangnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Soreang itu menambahkan bahwa pembangunan sosial yang ada senantiasa diperankan para muballigh yang dapat membangun peradaban masyarakat bangsa yang tangguh dalam menghadapai persoalan.
“Kami selaku pemerintah tetap mengajak kepada kita untuk senantiasa berkontribusi mendukung pelaksanaan pembangunan di kota yang kita cintai ini,” imbuh Dede
Ia juga berpesan kepada para muballigh untuk menyampaikan ceramah merujuk pada ketetapan pemerintah.
Sementara, Kepala Kemeneterian Agama Kota Parepare, Fitriadi menyampaikan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah menyambut Bulan Suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
“Ummat islam diimbau untuk dapat memaksimalkan, zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan ummat. Kami rasa ini yang menjadi materi ceramah yang akan bapak/ibu sampaikan,” katanya.
Fitriadi juga berpesan agar memberikan ceramah ke masyarakat yang berhubungan dengan kamtibmas, pemilu, stunting, namuntetap menjunjung tinggi persatuan, toleransi dan tidak bermuatan politik praktis.
“Pemilu sudah usai, tetapi masih ada tahapan pilkada, sehingga perlu disampaikan agar tidak ada politik praktis. Saya yakin dan percaya para muballigh dan muballigha dapat menyampaikan dan pesan menjaga keamanan di kota kita,” tandasnya.
Panduan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi.
1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
4. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan takwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa
5. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah
7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan
8. Materi ceramah Ramadan dan khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan SE Menag Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan
9. Mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadhan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.