Beranda ยป Pemerkosa Anak Kandung Ditangkap Setelah Unggah Foto Korban

Pemerkosa Anak Kandung Ditangkap Setelah Unggah Foto Korban

Bagikan

VOICE SULSEL — Seorang ayah berinisial T (41) di Kabupaten Enrekang, diduga memperkosa anak perempuannya. Peristiwa ini terjadi sejak 2019, saat korban
masih berusia 16 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang, Burhanuddin menjelaskan, pihaknya saat ini melakukan pendampingan terhadap korban. “Sekarang ini korban sudah ada sama mama kandungnya. Disamping kita melakukan pendampingan, karena orang tuanya (ibu) sedang sakit,” ujar Burhanuddin.

Perbuatan pelaku, lanjut dia, sudah
dilakukan sejak tahun 2019 dan terakhir
terungkap tahun 2022. “Jadi kecurigaan
saya, perbuatan pelaku telah dilakukan
lebih dari satu kali,” katanya.

Kasus pemerkosaan ayah terhadap
anak kandung, tutur dia, baru pertama
kali terjadi di Kabupaten Enrekang.
“Banyak kasus lain kami temukan,
seperti kasus pelecehan terhadap anak
di bawah umur. Tetapi itu dilakukan di
luar orang tua. Ini barusan ada kasus ayah terhadap anak kandung,”
pungkasnya.

Sementara Kepolisian Resort Enrekang telah menangkap terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Syamsu
Rijal menjelaskan, kejadian ini
telah berulangkali terjadi. Namun
baru dilaporkan setelah korban
menceritakan kasus ini kepada
keluarganya. “Kasus ini dilaporkan setelah pelaku mengunggah foto korban
di media sosial, setelah sebelumnya pelaku mengancam akan menyebar foto vulgarnya karena korban kabur dari rumah,” kata Syamsu Rijal, Senin 5 Desember.

Setelah ada foto itu, lanjut dia, korban baru terbuka tentang persoalan ini kepada keluarganya. Keluarganya pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Pelaku telah kami amankan dan akan kami proses secara hukum. Sejauh yang kami amati pelaku tidak mengalami gangguan
kejiwaan, ini murni karena persoalan moralnya saja yang tidak beres,”lanjutnya.

Pelaku, kata dia, akan dituntut
dengan pasal 81 undang-undang
perlindungan anak. “Karena saat
awal kejadian, korban masih
dibawah umur.Tidak dijelaskan detail terkait kasus ini, termasuk kapan dan dimana pelaku ditangkap. Namun dia menuturkan, penyidik tengah memproses berkas perkara T yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)