Beranda ยป Pembayar Pajak Curang, BKD Lakukan Pemantauan

Pembayar Pajak Curang, BKD Lakukan Pemantauan

BKD Lakukan Pemantauan kepada wajib pajak kafe dan restauran
Bagikan

VOICE SULSEL — Badan Keuangan Daerah Kota Parepare terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah kota Parepare sebagai kota jasa. Salah satunya mengedukasi para pembayar pajak untuk lebih jujur dan taat terhadap pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Agussalim mengatakan salah satu sumber pendapatan Kota Parepare adalah pajak yang dipungut dari hotel, restauran, dan tempat hiburan.

“Masih banyak pembayar pajak yang tidak jujur. Mereka inilah yang perlu mendapatkan edukasi tentang perpajakan. Sebab dari pajak inilah pembangunan akan berjalan,” katanya.

Agussalim bilang sudah menyebar lebih dari 100 alat pencatat transaksi pajak pada ritel penjualan seperti warung makan, kafe dan restoran maupun hotel. Hal itu guna memaksimalkan pendapatan pajak retribusi daerah.

Tidak hanya itu, BKD juga mengerahkan lebih dari 20 petugas untuk memantau dan mengawasi sumber pendapatan daerah. Khususnya pada titik potensi yang dicurigai melakukan kecurangan.

“Harapan kami semua wajib pajak yang tidak jujur untuk menginput transaksi pajak melalui alat yang disiapkan. Begitu pun dengan masyarakat yang membayar harus disertai dengan struk. Sebab, kalau tidak diambil struk maka terjadilah kebocoran,” paparnya.

Begitu pun dengan retribusi menggunakan karcis yang biasa ditemui di pasar atau lahan parkir. Agar petugas memberikan karcis pada setiap pembayaran oleh masyarakat. “Masyarakat juga harus ambil itu karcis, karena kami berhitung berdasarkan nomor seri yang tertera pada karcis,” ujarnya.

Untuk diketahui targe PAD Kota Parepare tahun ini mencapai Rp 174 miliar. Melalui sosialisasi pendapatan yang massif disertai pengawasan dan kesadaran masyarakat untuk tertib pajak, maka realisasi PAD itu akan berjalan sesuai harapan. (ak)