JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pengumuman awal 1 Ramadan sebaiknya mengikuti keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat. Bahkan, MUI menyebut praktik mengumumkan sendiri awal Ramadan di luar ketetapan pemerintah sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan dalam konteks menjaga persatuan umat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis sebagai respons atas fenomena di Indonesia, di mana sejumlah kelompok atau aliran keagamaan menetapkan awal Ramadan dan Idulfitri lebih awal atau berbeda dari keputusan pemerintah.
Pentingnya Ikuti Ulil Amri
MUI menekankan bahwa dalam ajaran Islam, umat dianjurkan untuk mengikuti keputusan ulil amri (pemerintah) dalam perkara yang menyangkut kepentingan bersama, termasuk penentuan awal bulan hijriah.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH srorun Ni’am Sholeh menyebutkan bahwa perbedaan metode penentuan hilal memang diakui dalam fiqih, namun dalam konteks negara seperti Indonesia, keseragaman menjadi penting demi menjaga ukhuwah Islamiyah.
“Menetapkan sendiri tanpa mengikuti keputusan pemerintah berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mengikuti sidang isbat adalah bentuk ketaatan demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Sidang Isbat Jadi Acuan Nasional
Penentuan awal Ramadan di Indonesia dilakukan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sidang ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari ormas Islam, ahli astronomi, hingga perwakilan negara sahabat.
Metode yang digunakan merupakan kombinasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), sehingga diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara luas.
Fenomena Perbedaan di Masyarakat
Meski demikian, dalam praktiknya masih terdapat kelompok seperti Tarekat Naqsyabandiyah dan komunitas Al-Nadzir yang kerap menetapkan awal Ramadan dan Idulfitri berdasarkan metode masing-masing.
Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat telah memulai ibadah puasa lebih awal dibandingkan mayoritas umat Islam di Indonesia.
Imbauan Jaga Persatuan
MUI mengimbau seluruh umat Islam untuk mengedepankan persatuan dan tidak memperuncing perbedaan yang ada. Menurut MUI, perbedaan penetapan awal Ramadan seharusnya disikapi dengan bijak, namun tetap mengutamakan keputusan bersama sebagai rujukan nasional.
“Persatuan umat lebih utama. Jangan sampai perbedaan metode justru memecah belah,” tegasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti keputusan resmi pemerintah dalam penentuan awal Ramadan, demi menjaga harmoni dan kesatuan umat Islam di Indonesia.(*)