MUI Tegaskan Pengumuman 1 Ramadan di Luar Pemerintah Tidak Dibenarkan, Ini Alasannya
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pengumuman awal 1 Ramadan sebaiknya mengikuti keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat. Bahkan, MUI menyebut praktik mengumumkan sendiri awal Ramadan di luar ketetapan pemerintah sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan dalam konteks menjaga persatuan umat. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis sebagai respons…