PAREPARE, VOICE SULSEL — Salah satu provider telekomunikasi PT Telkomsel diduga melakukan kejahatan telekomunikasi. Pasalnya, seorang pelanggannya merasa dirugikan karena biaya pembebanan pulsa yang melonjak atau tidak sesuai limit.
H. Makmur Raona kepada wartawan mengaku dirinya merasa dirugikan akibat pembebanan biaya melebihi batas limit yang telah disepakati dengan pihak Telkomsel dalam hal ini kartu halo.
“Saya pengguna kartu Halo, Saya dahulunya pernah dihacker, sehingga pembebanan pembayaran melebihi limit yang digunakan. Dengan adanya kebocoran tersebut maka patut diduga tidak ada safety dari pihak Telkomsel untuk mengamankan kami selaku pelanggan. Olehnya itu saya merasa keberatan dimana perbuatan seseorang lalu kami dibebankan Telkomsel mau melepaskan tanggung jawab dengan pembebanan itu,” ujarnya.
Makmur mengatakan, dirinya selaku pengguna kartu halo hanya mendaftar dengan limit pembayaran untuk setiap bulan sebesar Rp 330 ribu. Lalu tagihannya kemudian membengkak menjadi Rp 380. “Limit saya hanya Rp 330 ribu kemudian hari ini ditagih Rp 380 ribu yang dahulunya sempat ditagih Rp 1,045 juta, tapi pada saat itu pembebanannya bisa kembali normal, sementara hari ini dilakukan pembebanan lagi,” sesalnya.
Praktisi Hukum tersebut heran akan adanya pembebanan biaya yang harus dibayar oleh dirinya. “Bayangkan kalau 50 ribu biaya beban dikalikan 1 juta orang yang mungkin mengalami hal seperti itu,” jelas dia.
Sehingga ia menduga Telkomsel gagal menjaga pelanggannya karena dengan mudahnya orang menggunakan pulsa orang lain. Dipihak lain, Telkomsel juga dengan mudah menagih biaya diluar dari limit.
“Saya kira ini bentuk kejahatan yang harus dibongkar. Telkomsel harus bertanggung jawab kenapa bisa orang menggunakan nomor kami, lalu biayanya dibebankan kepada kami dan kami merasa dirugikan. “Jikalau Telkomsel memaksa saya membayar tidak sesuai limit, maka persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum ,” tandasnya
Dikonfirmasi, pihak Telkomsel Parepare memberikan 10 poin statement :
1. Pelanggan melakukan kunjungan ke GraPARI Parepare pada Selasa, 11 April 2023 dengan keluhan tagihan yang tiba-tiba meningkat (bill shock). Kunjungan ini adalah kunjungan pertama pelanggan atas masalah tersebut.
2. Hasil pengecekan system, pelanggan belum pernah melakukan interaksi atau menyampaikan terkait case yang sama baik melalui GraPARI, layanan 24/7 188 dan layanan Customer Service Telkomsel lainnya.
3. Tim GraPARI Parepare segera melakukan pengecekan pada HP pelanggan, dan ditemukan pada Kamis, 9 Maret pelanggan telah menerima dan mendowload kiriman file format .APK melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
4. Hal ini mengakibatkan terjadi transaksi upgrade limit dan pembelian paket voucher games secara bertahap dan berulang tanpa seijin dan sepengetahuan pelanggan yang bersangkutan dari nomor yang tidak dikenal yang mengakibatkan tagihan pelanggan melonjak sebesar Rp. 1.202.910,- dari rata-rata pemakaian normal setiap bulannya.
5. Berdasarkan poin-poin di atas, pelanggan teridentifikasi telah mengalami penipuan melalui tautan file .APK dari chat WhatsApp nomor yang tidak dikenal.
6. Atas dasar tersebut, di hari dan tanggal yang sama (Selasa, 11 April 2023) dihadapan pelanggan langsung telah dilakukan adjustment (penyesuaian) tagihan di nomor Kartu HALO Bapak H. Makmur M. Raona atas paket penipuan yang tertagih sebesar Rp. 1.202.910,- (100% tagihan paket penipuan tidak dibebankan kepada pelanggan).
7. Senin, 8 Mei 2023, pelanggan telah dihubungi oleh Telkomsel untuk mendapat informasi dan penjelasan kembali terkait perihal tersebut.
8. Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi
kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel.
Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia.
9. Kami berharap agar pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, agar dapat mengurangi potensi terkena modus kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini. Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,
10. Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui
situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.(ak)