Beranda » Menjemput Legalitas Cinta: Upaya Disdukcapil Parepare Menata Administrasi Warga

Menjemput Legalitas Cinta: Upaya Disdukcapil Parepare Menata Administrasi Warga

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Parepare, Hj Andi Nurpati Katoe Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Parepare, Hj Andi Nurpati Katoe
Bagikan

Di balik lembaran dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, hingga buku nikah, tersimpan hak-hak dasar warga negara yang kerap luput dari perhatian. Hal inilah yang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare terus bergerak aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan (Adminduk)

Di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026), Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Parepare, Hj Andi Nurpati Katoe, menuturkan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu warga datang mengurus dokumen, tetapi juga aktif “turun ke lapangan” menggandeng pihak kelurahan.
“Kami intens melakukan edukasi langsung ke masyarakat, karena masih banyak warga yang belum sadar pentingnya pencatatan sipil,” ujarnya.

Kawal Cinta: Dari Nikah Siri ke Legalitas Negara

Salah satu persoalan yang masih banyak ditemukan di Parepare adalah status perkawinan “kawin belum tercatat”. Artinya, pasangan tersebut belum memiliki legalitas secara hukum negara, meski secara agama telah menikah.

Menjawab persoalan ini, Disdukcapil menghadirkan inovasi bernama Kawal Cinta (Kawin Belum Tercatat Wajib Dilegalkan). Program ini dijalankan dengan menggandeng KUA dan lembaga keagamaan lainnya untuk memastikan setiap pasangan memiliki dokumen resmi.

Melalui momentum seperti Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Kota Parepare, Disdukcapil juga menggelar program nikah gratis bagi warga kurang mampu. Program ini bukan sekadar seremoni, melainkan solusi nyata bagi ratusan pasangan.

“Sudah sekitar 200 pasang yang kami bantu. Setelah memiliki buku nikah, status mereka di sistem langsung berubah menjadi kawin tercatat,” jelas Nurpati.

Dampaknya pun signifikan, terutama bagi anak-anak. Jika sebelumnya dalam akta kelahiran hanya tercantum nama ibu, maka setelah perkawinan orang tua sah secara negara, nama ayah juga dapat diakui secara administratif.

Masalah Nyata di Lapangan

Namun, perjalanan menuju tertib Adminduk tidak selalu mulus. Di lapangan, masih banyak ditemukan persoalan dokumen yang kompleks. Salah satunya adalah kasus anak yang di akta kelahirannya tercantum nama ayah tiri.

“Kalau seperti ini, saat akan menikah di KUA pasti terkendala. Ini yang menjadi bukti pentingnya data yang benar sejak awal,” ungkapnya.

Selain itu, masih banyak warga yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan. Bahkan, ada pula warga yang tercatat sebagai penduduk Parepare, tetapi sebenarnya telah pindah dan tidak lagi berdomisili di kota tersebut.
“Mereka hanya ‘numpang’ di Kartu Keluarga. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” tambahnya.

Jemput Bola dan Kelurahan Percontohan

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Disdukcapil Parepare menerapkan layanan jemput bola. Setiap ada aduan masyarakat, petugas langsung turun ke lapangan untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan.

Dari 22 kelurahan di Parepare, Kelurahan Ujung Lare menjadi satu-satunya wilayah percontohan tertib Adminduk. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif aparat kelurahan dalam mendata warganya.

“Sekitar 95 persen warga Ujung Lare sudah tertib administrasi. Ini menjadi contoh bagi kelurahan lain,” katanya.

Ke depan, Disdukcapil menargetkan kerja sama serupa dapat diterapkan di seluruh kelurahan di Parepare.

Sinergi untuk Pelayanan Dasar

Program tertib Adminduk juga diperkuat dengan gerakan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang melibatkan Tim Penggerak PKK. Harapannya, kesadaran masyarakat dapat tumbuh dari lingkup keluarga.

Nurpati menegaskan, administrasi kependudukan adalah fondasi dari seluruh pelayanan publik. Tanpa dokumen yang lengkap dan valid, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut hak hidup masyarakat. Kepedulian semua pihak, terutama pemerintah kelurahan, sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Pada akhirnya, upaya Disdukcapil Parepare bukan hanya soal data dan dokumen, melainkan tentang memastikan setiap warga diakui secara hukum dan mendapatkan haknya sebagai warga negara. Sebab, dari selembar akta, masa depan seseorang bisa ditentukan.(*)