Beranda » Mahfud MD: Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan Jika Korupsi Stop

Mahfud MD: Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan Jika Korupsi Stop

Mahfud MD Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Mahfud MD Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia
Bagikan

SURABAYA, VOICESULSEL — Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 yang mengusung tema “Mimpi Indonesia Tanpa Korupsi”, Universitas Ciputra Surabaya menggelar dialog nasional menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan 2019-2024 Prof. Mahfud MD sebagai narasumber, Kamis (6/12/2025).

Dalam pemaparannya, Mahfud menegaskan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang luar biasa, namun tidak berkembang secara optimal akibat korupsi yang masih menggurita.

“Kalau korupsi dihentikan, tiap rakyat bisa dapat 20 juta per bulan”

Dalam cuplikan sebuah cuplikan video menunjukkan bagaimana kekayaan Indonesia. Mahfud menyebut jumlah pulau, keragaman budaya, serta melimpahnya potensi tambang sebagai berkah besar.
Namun kekayaan tersebut, katanya, belum dinikmati rakyat karena bocor lewat praktik korupsi.

“Kalau korupsi bisa dihentikan dan kekayaan alam dikelola profesional, rakyat Indonesia bisa mendapat minimal Rp20 juta per orang per bulan dari pertambangan saja,” ujar Mahfud.
“Dulu saya ragu, tapi melihat ribuan triliun korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, angka itu bukan mustahil.”

Korupsi Indonesia masif, namun mimpi bebas korupsi layak

Mahfud menyebut Indonesia berada di posisi 99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI).
Meski begitu, ia menolak anggapan bahwa korupsi adalah budaya bangsa.

“Kalau percaya korupsi itu budaya, itu fatalis namanya. Tidak ada negara yang 0% bebas korupsi, tapi banyak negara yang korupsinya minimal. Kita pun bisa,” tegasnya.

Ia menyinggung era-era ketika pemberantasan korupsi dianggap lebih efektif, seperti masa awal reformasi 1999–2004, ketika demokrasi berjalan baik dan penegakan hukum relatif bersih.

Regresi demokrasi dan lemahnya penegakan hukum

Menurut Mahfud, salah satu penyebab memburuknya indeks korupsi adalah menurunnya kualitas demokrasi.

“Sekarang terjadi regresi demokrasi. Penegakan hukum lemah. Ada perkara jelas buktinya, jelas saksinya, tapi tersangka saja tidak ditetapkan. Itu intervensi politik,” katanya.

Ia juga mengkritik praktik “pesan pasal” dalam proses hukum, di mana aturan bisa dimanipulasi sesuai kepentingan.

Mahfud menyebut fenomena judicial corruption sudah meluas, tidak hanya di kepolisian, tetapi juga kejaksaan, pengadilan, bahkan lembaga tinggi negara.

Korupsi kini menggurita dari pusat hingga daerah

Dalam paparannya, Mahfud menjelaskan bahwa korupsi yang dulu terpusat di lingkar kekuasaan kini menyebar ke segala lini:

  • Menteri
  • Anggota DPR
  • BPK
  • Mahkamah Agung
  • Mahkamah Konstitusi
  • Kepala daerah
  • DPRD, hingga
  • Kepala dinas

“Dulu ratusan juta, puluhan juta. Sekarang triliunan. Korupsi sudah horizontal dan vertikal,” ujarnya.

Ia menyinggung pula praktik pengemplangan pajak, seperti kasus Gayus Tambunan, yang menurutnya masih terjadi dalam berbagai bentuk hingga kini.

“Negara kleptokrasi,” kutipan Mahfud dari Presiden Prabowo

Dalam forum tersebut, Mahfud mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kondisi tata kelola pemerintahan.

“Menurut Pak Prabowo, ini negara kleptokrasi, pemerintahan maling. Hampir semua pejabat jadi maling. Itu kata Prabowo, bukan kata saya,” terang Mahfud disambut tawa peserta.

Tetap optimis: mimpi harus dijaga

Meski kondisi memprihatinkan, Mahfud meminta generasi muda untuk tetap bermimpi dan terus memperjuangkan pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan, termasuk dalam penurunan angka kemiskinan dari masa ke masa.(*)