VOICE PAREPARE – Mahasiswa yabg tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Parepare menggelar aksi unjuk rasa menuntut Polres Parepare menuntaskan kasus korupsi dana Dinkes yang menyeret nama mantan Walikota Parepare, Taufan Pawe. Aksi tersebut berlangsung didepan Mapolres Parepare, Selasa, 28 November 2023.
Ketua PC PMII Parepare Nasrullah dalam orasinya menegaskan, kasus korupsi dana Dinkes Kota Parepare terus bergulir, tapi sampai hari ini belum juga rampung secara maksimal. Kasus yang seharusnya telah menuai hasil sejak disahkannya
keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2021, namun dalang dan pihak yang terlibat di balik kasus korupsi dana Dinkes belum juga di tetapkan sebagai tersangka.
”Bukan lagi rahasia umum siapa yang menjadi dalang di balik kasus korupsi dana Dinkes Kota Parepare. Tentu jika dibiarkan berlarut akan menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum Kota Parepare tidak mampu menyelesaikan problem dan menindak tegas pelaku kejahatan di lingkungan masyarakat, serta sudah tentu menimbulkan tanda tanya
besar atas kinerja aparat penegak hukum di Kota Parepare,”ujarnya dikutip dari Kilas Sulawesi.
Nasrullah menuturkan, berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung dengan No.2299K/PID.SUS/2021 dinyatakan bahwa dana yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan adalah perintah Wali Kota Parepare yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 6.338.822.945. ”Dana yang bersumber dari APBD/APBN yang seharusnya digunakan untuk program kesehatan masyarakat malah dirasuh oleh penguasa,”katanya.
Dalam putusan Mahkama Agung, lanjut Nasrullah, diuraikan secara gamblang pihak yang terlibat dalam kasus rasuah tersebut. Maka secara hukum penyidik berkewajiban untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Kasus korupsi dana Dinkes Rp 6,3 miliar harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum secepat mungkin dan tidak berlarut-larut sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Atas hal tersebut, PC PMII Kota Parepare bersikap. Mendesak aparat penegak hukum untuk menguusut tuntas kasus korupsi dana Dinkes Kota Parepare. Mendesak aparat penegakan hukum untuk menyelesaikan secapat mungkin polemik kasus korupsi dana Dinkes.
Mendesak Kapolres Kota Parepare untuk secara serius dan bersungguh-sungguh memberantas kasus korupsi dana Dinkes. Menetapkan mantan Wali Kota Parepare dan seluruh pihak yang terlibat di balik kasus korupsi dana Dinkes sebagai tersangka.
Dan mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk menghilangkan budaya korup di lingkungan pemerintahan. Tuntutan aksi mahasiswa tersebut diterima langsung Wakapolres Parepare didampingi tim penyidik penanganan kasus dana dinkes tersebut.(*)