Lapas Parepare Laksanakan Tes Urine Petugas dan WBP, Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba

Lapas Parepare lakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan Lapas Parepare lakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari penguatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor: WP.23.PK.08.02-491, yang mewajibkan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan dan memastikan lingkungan kerja bebas dari narkoba.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Parepare menggandeng Puskesmas Lompoe sebagai tenaga kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine petugas maupun WBP.

Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Polsek Bacukiki yang membantu memastikan keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Lapas Parepare, Marten, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan langkah konkret Lapas Parepare dalam mendukung kebijakan nasional serta arahan Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Tes urine ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi sebuah komitmen. Kami memastikan pengawasan internal berjalan objektif, transparan, dan profesional. Ini bagian dari langkah preventif agar Lapas Parepare tetap steril dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kegiatan ini juga merupakan implementasi langsung dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya:

Poin 1: Memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Tes urine menjadi mekanisme deteksi dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh WBP maupun petugas.

Poin 6: Memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Pemeriksaan terhadap petugas menunjukkan bahwa aparatur pemasyarakatan harus menjadi teladan dalam kepatuhan, integritas, dan disiplin.

Poin 9: Penguatan pembinaan dan penegakan disiplin.
Hasil tes urine akan digunakan sebagai bahan evaluasi internal untuk memperbaiki kualitas pengawasan dan pembinaan.

Hasil tes urine hari ini akan menjadi evaluasi program pembinaan bagi WBP, termasuk penentuan kelayakan mengikuti program integrasi, rehabilitasi sosial, maupun kegiatan pembinaan lainnya. Bagi petugas, hasil tes urine menjadi bahan evaluasi disiplin dan integritas untuk memastikan seluruh jajaran tetap berada pada koridor profesionalisme.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan diawasi langsung oleh jajaran struktural. Dengan terlaksananya tes urine ini, Lapas Kelas IIA Parepare kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan arah kebijakan Kanwil Ditjenpas Sulsel serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)