Beranda ยป KPK Tahan Lukas Enembe 20 Hari

KPK Tahan Lukas Enembe 20 Hari

Bagikan

VOICE SULSEL — Setelah ditangkap oleh KPK pada Selasa 10 Januari, Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan selama 20 hari di rutan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tersangka kasus suap dan gratifikasi itu ditahan 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” kata Firli, Rabu 11 Januari.

Namun lanjut Firli, Lukas Enembe akan menjalani pembantaran di RSPAD hingga benar dinyatakan sehat untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari salah satu rekanan berinisial RL. Tersangka juga diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar berkaitan dengan jabatannya.