VOICESULSEL — Gubernur Papua Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Gubernur dua periode itu dikabarkan menderita penyakit hingga belum memenuhi panggilan KPK.
Kuasa hukum Lukas menyebut kliennya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September. Namun, ia tidak hadir.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Lukas dijaga massa. Massa bahkan berunjuk rasa menyuarakan ‘Save Lukas Enembe’.
Pada hari ini, puluhan massa aksi juga berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.