PAREPARE, VS — Kawasan UMKM yang dibangun Pemerintah Kota Parepare di pelataran masjid terapung hingga saat ini belum berfungsi. 8 kontainer UMKM yang berjejer disana terlihat masih kosong dan belum difungsikan. Padahal, proyek yang dibangun melalui Dinas Tenaga Kerja Parepare itu telah rampung.
Ketua LSM INCARE Parepare, Andi Ilham menduga tidak berfungsinya lapak UMKM yang dibuat dari kontainer tersebut karena kondisi barang yang telah direkondisi dan tidak representatif dikarenakan pada bahagian badan kontainer dalam kondisi penyot. Mungkin hal ini yang membuat pemkot belum mau memanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Andi Ilham mengaku, saat itu ke 8 kontainer ini masih belum memiliki sambungan meteran listrik. Namun berbeda saat ini yang telah terpasang semua. “Belum jelas apakah ke 8 kontainer ini sudah ada yang punya atau belum, sebab belum ada aktifitas,” katanya.
Ia juga mempertanyakan, pengadaan barang kontainer bekas yang dibeli pemerintah kota Parepare dinilai melanggar norma, sebab dianggap tidak efisien yang membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar.
“Bagaimana PPK/PPTK menentukan HPS dalam Pengadaan Barang Bekas Pakai ini. Apakah ini tdk melanggar Norma dalam System PBJ Pemerintah, sebab tentu hal ini tidaklah efesien sebab membutuhkan biaya ektra besar dalam Manintenance,” ujar dia
Ia menduga, pengadaan barang bekas pakai tersebut menjadi preseden buruk dalam siklus PBJ, karena Pemerintah Parepare mengadakan Barang Bekas Pakai.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Basuki Busrah, mengaku pemanfaatan kontainer tersebut masih berproses secara adminsitratif. Mulai dari penetapan status pengelola hingga model pemanfaatan yang telah melalui penilaian ekonomis dari KPKNL.
“Kita tidak ingin gegabah dalam pelaksanaan pemanfaatan tanpa adanya supervisi dan pemetaan sesuai dengan peraturan pemanfaatan barang milik daerah. Kami telah melakukan konsultasi ke BPKP SuLsel untuk memperoleh pentunjuk lebih lanjut atas pemanfaatan kontainer tersebut sesuai dengan peraturan yg berlaku,” katanya menjawab pertanyaan wartawan, Senin 21 Mei.
Basuki mengaku dalam waktu dekat kontainer tersebut akan dimanfaatkan setelah semua syarat administratif terpenuhi dan lengkap.
Ia juga menampik proses pengadaan yang selama ini dipermasalahkan. Sebab hal itu telah dilaksanakan pemeriksaan keuangan dan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan telah memenuhi seluruh standar penatalaksanaan pengadaan barang serta keuangannya. “Dan alhamdulillah semua sudah tertuang dalam laporan.keuangan yang audited dari Badan Pemeriksa Keuangan,” terang Basuki.(ak)