Beranda » Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Parepare Gagalkan Peredaran Hampir 20 Kg Sabu

Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Parepare Gagalkan Peredaran Hampir 20 Kg Sabu

Bagikan

PAREPARE, VoiceSulsel.com – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Parepare atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 19.756 gram. Aksi penggagalan ini dilakukan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare bersama tim pada Minggu, 27 Juli 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Andi Muzakkir saat mendampingi Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda dalam konferensi pers terkait penangkapan kurir asal Bandung, Jawa Barat, berinisial SH.

“Apalagi kita tahu bahwa Bapak Kapolres belum genap sebulan menjabat. Tapi sudah menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan narkoba. Ini bisa menjadi contoh bagi wilayah-wilayah rawan narkoba lainnya,” ungkap Andi Muzakkir.

Menurutnya, jika sabu hampir 20 kilogram tersebut lolos dan beredar di masyarakat, maka kerusakan generasi muda tak terhindarkan.

“Saya minta keberhasilan ini tidak berhenti di sini saja. Ini momentum untuk pengembangan dan penangkapan jaringan yang lebih besar. Kami juga akan teruskan apresiasi ini ke Kapolda dan Kapolri,” tegasnya.

Dorongan Pengadaan Alat Pendeteksi X-Ray di Pelabuhan

Tak hanya memberi dukungan moral, Andi Muzakkir juga menyatakan akan menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait agar pelabuhan Nusantara Parepare dibekali alat pendeteksi canggih seperti X-ray. Ia mengaku selama 15 tahun belum pernah menyaksikan langsung kondisi dalam pelabuhan dan mendorong media untuk turut melihat langsung perkembangan fasilitas tersebut.

Kurir Dibekali Empat KTP Palsu, Dibayar Rp 160 Juta

Diketahui, tersangka SH yang ditangkap membawa sabu dalam 20 bungkus plastik, dijanjikan bayaran Rp 160 juta atau sekitar Rp 8 juta per bungkus oleh pemasok berinisial M. Barang haram itu diberangkatkan dari Palangkaraya ke Batulicin, kemudian ke Parepare dengan tujuan akhir Makassar.

Namun saat tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, jajaran Polsek dan Polres Parepare berhasil menggagalkan pengiriman dan menangkap pelaku. SH juga diketahui membawa empat KTP dengan wajah serupa, namun alamat yang berbeda-beda—dugaan kuat sebagai upaya kamuflase jaringan narkoba internasional.