MAKASSAR — Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan menuai kritik tajam. Anggota PWI Parepare, Anju Mandji, membongkar kejanggalan dalam daftar tersebut yang kedapatan masih mencantumkan nama anggota yang sudah meninggal dunia. Kelalaian ini memicu tudingan miring terhadap panitia penyelenggara yang dinilai ceroboh dan tidak profesional dalam melakukan verifikasi data menjelang pemungutan suara pada 2 Juni 2026 mendatang.
Dari total 303 pemilih yang masuk dalam DPT, ditemukan beberapa nama mendiang anggota yang nyatanya masih aktif tercatat. Kekacauan administrasi ini melahirkan spekulasi negatif dari sejumlah pihak; panitia dianggap gagal bekerja secara maksimal dan justru terkesan lebih fokus melakukan manuver politik untuk menjegal kandidat ketua tertentu ketimbang membereskan urusan internal organisasi.
“Bagaimana bisa mau menjadi percontohan di tingkat nasional, kalau masalah (administrasi) mendasar seperti ini saja tidak mampu diselesaikan,” kritik Anju secara blak-blakan, Kamis (21/5/2026).
Tak hanya persoalan anggota wafat yang masih “bisa memilih”, karut-marut lain yang disorot adalah masalah Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masa berlakunya kedaluwarsa sebelum hari pencoblosan. Ironisnya, sejumlah anggota yang mengaku telah mengajukan perpanjangan KTA jauh-jauh hari justru belum menerima fisik kartu mereka hingga menjelang hari-H konferensi.
“Banyak rekan wartawan yang mengeluh kepada saya. Mereka sudah mengurus perpanjangan KTA dan nama mereka sudah masuk DPT, tetapi fisik kartunya belum juga mereka terima,” ungkapnya.
Anju menegaskan, rentetan masalah ini menjadi tamparan keras bagi komitmen panitia dalam menjaga marwah dan kredibilitas pesta demokrasi di tubuh organisasi. Baginya, validasi data pemilih yang akurat serta kelancaran distribusi KTA adalah fondasi utama yang wajib tuntas sejak awal demi menghindari konflik dan kecurigaan antar-anggota.
Bagi para pengurus dan anggota di tingkat daerah, karut-marut ini bukan sekadar problem teknis belaka, melainkan bentuk ancaman terhadap hak suara yang sah. Jika sengkarut ini dibiarkan tanpa evaluasi, pelaksanaan konferensi dikhawatirkan bakal cacat hukum dan dituding sebagai alat untuk memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu.
Melihat kondisi yang kian memanas, Anju yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris SMSI Kota Parepare mendesak PWI Pusat untuk segera turun tangan membenahi masalah ini. Langkah intervensi dari pengurus pusat dianggap sangat krusial guna menyelamatkan kehormatan organisasi serta memastikan pemilihan di PWI Sulsel berjalan secara jujur, transparan, dan profesional.
Kini, bola panas Konferensi PWI Sulsel berada di tangan panitia. Gelombang protes dari para anggota terus mengalir, menuntut adanya reformasi administrasi dan transparansi total agar suksesi kepemimpinan ini tidak terus-terusan didera polemik internal yang merugikan organisasi. (Hdr)