PAREPARE, VOICESULSEL — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare Abdul Razak Arsyad melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis, 12 Februari 2026.
<span;>Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan agenda pelantikan pengurus SMSI Parepare periode 2026–2029 sekaligus mempererat silaturahmi antara insan pers dan lembaga legislatif di Kota Parepare.
<span;>Ketua SMSI Parepare Abdul Razak Arsyad mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum untuk memperkenalkan jajaran pengurus baru SMSI Parepare kepada pimpinan DPRD.
<span;>“Kami bersama jajaran pengurus SMSI Parepare yang baru terbentuk bermaksud menyampaikan agenda pelantikan pengurus kepada pimpinan DPRD sekaligus bersilaturahmi dan memperkenalkan diri,” ujar pria yang akrab disapa Acha Doel tersebut.
<span;>Acha Doel menjelaskan, kepengurusan SMSI Parepare periode 2026–2029 baru saja dipilih pada Desember 2025 lalu oleh Ketua SMSI Sulawesi Selatan. Saat itu, Ketua SMSI Sulsel Anwar Sanusi hadir bersama Wakil Ketua Mappiar HS dan Bidang Organisasi Ikhsan untuk melaksanakan proses pemilihan sekaligus menetapkan dirinya sebagai Ketua SMSI Parepare yang baru.
<span;>Ia berharap, ke depan SMSI Parepare dapat terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan edukatif.
<span;>Menariknya, momen audiensi tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-58 Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
<span;>Pertemuan yang awalnya bersifat formal itu pun berlangsung hangat dan penuh keakraban.
<span;>Jajaran pengurus SMSI Kota Parepare turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua DPRD Parepare, menjadikan audiensi tersebut tidak hanya sebagai ajang koordinasi organisasi, tetapi juga sebagai momen selebrasi dan penguatan hubungan kelembagaan.
<span;>Ketua DPRD Parepare menyambut positif agenda pelantikan pengurus SMSI Parepare yang direncanakan pada bulan April mendatang. Ketua DPRD, siap memfasilitasi tempat pelantikan kepada jajaran pengurus SMSI.
<span;>”Yang pasti kalau tempat tidak ada masalah, bisa gunakan ruang paripurna DPRD,” jelas Kaharuddin.(*)