Beranda ยป Ketua DPRD Parepare Terima Aspirasi LSM Kompak dan Fokus di Ruang Paripurna

Ketua DPRD Parepare Terima Aspirasi LSM Kompak dan Fokus di Ruang Paripurna

Bagikan

PAREPARE VOICE SULSEL — Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir menerima aspirasi LSM Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Kota Parepare di gedung paripurna DPRD, Kamis 13 Juli 2023. Kedatangan Kompak bersama LSM Fokus untuk menyuarakan aspirasi mereka di gedung parlemen terkait fenomena korupsi yang terjadi di Parepare.

Sejumlah aspirasi disampaikan perwakilan LSM tersebut yang didengar dengan baik Ketua DPRD Parepare yang saat itu didampingi anggota DPRD dari Partai Gerindra, Kamaluddin Kadir.

Rahman Saleh yang mendapat kesempatan berbicara menyampaikan bahwa kasus korupsi Dana Dinkes yang bergulir sejak tahun 2018 hingga saat ini belum tuntas. Kasus itu kata Rahman diduga juga menyeret anggota DPRD.

Selain itu, prahara lainnya turut disampaikannya seperti, dugaan korupsi sejumlah pembangunan infrastruktur, seperti mesjid terapung, covid center, dan rumah impian.

Peserta demo lainnya, Makmur Raona juga mempertanyakan hak-hak DPRD yang tidak digunakan menyikapi masalah yang dibuat oleh pemerintah. Seperti hak angket atau hak interpelasi.

Kaharuddin Kadir pada kesempatan itu menjawab dengan lugas persoalan yang disuarakan para demonstran. Legislator partai Golkar tersebut mengatakan kalau kasus-kasus korupsi yang tengah bergulir di APH merupakan hak dari penegak hukum untuk menyelesaikan. “Jadi yang perlu didorong sebenarnya ini adalah penegak hukum seperti apa progres kasus-kasus itu, kami di DPRD tidak bisa memberikan statement karena sudah masuk dalam penegakan hukum oleh aparat,” katanya.

“Anggota DPRD yang disebut itu juga sudah diperiksa polisi,” katanya menambahkan.

Kahar juga menanggung persoalan rumah impian warga yang terlambat dalam proses pekerjaannya. “Kalau rumah impian ini bisa dilaporkan, karena ada perjanjian kontrak yang dilanggar,” bener dia.

Sementara terkait ditemukannya sejumlah proyek yang tidak terbayar, legislator senior yang bertugas hingga 20 tahun di DPRD Parepare juga mengaku kalau hal tersebut sudah di klarifikasi ke badan keuangan daerah. Menurut Kahar, persolan tersebut imbas dari belum terbayarnya dana bagi hasil dari provinsi Sulsel. “Ini tahun 2022 dana bagi hasil dari provinsi untuk Pemkot Parepare belum terbayar, inilah yang menyebabkan sejumlah proyek tidak terbayar,” katanya.

Sementara terkait penggunaan hak interpelasi mau hak angket, Ketua Harian Partai Golkar tersebut sudah pernah memanggil pejabat-pejabat yang menyebabkan kekisruhan sehingga terjadi persoalan di lingkup pemerintah kota Parepare.(ak)