VOICE SULSEL — DPRD Kota Parepare melalui Komisi III yang membidangi pembangunan dan
ekonomi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperketat perizinan pembangunan perumahan di wilayah Parepare.
Hal Itu menyusul sejumlah perumahan yang dibangun berada di lokasi rawan banjir. Apalagi di Tegal, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, agar setiap pembangunan perumahan di wilayah itu disetop.
Penekanan Komisi III DPRD ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejumlah perumahan yang dibangun di sana terdampak banjir. Bahkan, bukan sekali saja terendam banjir.
“Di Tegal sudah tidak boleh dikeluarkan izin pembangunan perumahan. Karena di sana, lokasi rawan banjir,” tegas anggota
Komisi III DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir saat rapat dengar pendapat dengan warga yang merupakan penghuni BTN Mulya Reski Tegal di Ruang Banggar, Senin, 13 Maret.
Kamaluddin Kadir menilai, jika perumahan
tetap ngotot dibangun di wilayah Tegal, maka akan memperparah wilayah sekitar dengan berkurangnya lahan yang bisa menjadi resapan air. Dan tidak menutup
kemungkinan banjir semakin meluas.
“Setop bangun perumahan di Tegal. Yang ada sekarang ini, bagaimana pemerintah bersama pengembang melakukan recovery dan pembenahan untuk meminimalisir dampak jika terjadi banjir,” kata legislator Gerindra ini.(*)