Kenapa Hari Libur Maulid Bergeser, Begini Penjelasan Pemerintah

JAKARTA — Selasa, 19 Oktober 2021 merupakan hari libur nasional bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Seyogyanya pada hari itu, seluruh wilayah Indonesia seharusnya menikmati hari libur khususnya para pegawai negeri maupun swasta. Namun demikian, hari libur itu oleh pemerintah digeser ke hari Rabu, 20 Oktober.

Karena menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur.

Dengan demikian, kata Muhadjir keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19,” ucap dia.

Sehingga hari libur yang sejatinya jatuh pada hari Selasa dipindahkan ke hari Rabu untuk menghindari hari ‘kejepit’ yang mungkin dimanfaatkan sebagian orang untuk memperpanjang liburan.(red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *