Beranda » Kejaksaan Negeri Parepare Paparkan Capaian Kinerja 2025 pada Hari Anti Korupsi

Kejaksaan Negeri Parepare Paparkan Capaian Kinerja 2025 pada Hari Anti Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah SH MH didampingi Kasie Intel dan Kasie Datun pada press release capaian kinerja dalam rangka Hari Anti Korupsi (Hakordia) 2025
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggelar press release dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa 9 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, SH,.MH. Ia didampingi Kepala Seksi Intelijen (Intel) Sugiharto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Andy Malo Manurung.

Dalam pemaparannya, Kajari Darfiah menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan dan masa depan generasi Indonesia.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi memastikan tercapainya tujuan memajukan kesejahteraan bangsa. Ini filosofi yang harus kita pegang,” ujar Darfiah.

Perlombaan dan Penyuluhan Warnai Hakordia 2025

Darfiah mengungkap, rangkaian kegiatan Hakordia mencakup upacara, penyuluhan hukum, serta berbagai lomba tingkat SMP yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulsel. SMPN 9 Parepare berhasil meraih Juara Harapan I pada kategori yel-yel, dan akan melaju ke tingkat provinsi.

Penanganan Perkara Korupsi: Enam Eksekusi dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp 1,7 Miliar

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mencatat penanganan signifikan sepanjang 2025. Terdapat tiga penyelidikan perkara korupsi, dua dari tahun berjalan dan satu merupakan tunggakan 2024.

Capaian lainnya meliputi:

  • Pra penuntutan: 1 perkara
  • Penuntutan: 1 perkara
  • Eksekusi: 6 perkara
  • Upaya hukum: 1 perkara

Penyelamatan keuangan negara: Rp 1.785.050.000, yang telah disetor ke kas negara melalui Bank BRI.

Realisasi anggaran Pidsus: 100% dari pagu Rp 300 juta.

Bidang Pembinaan Capai 99 Persen Realisasi Anggaran

Bidang Pembinaan berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp 10,8 miliar dari pagu Rp 10,9 miliar atau sekitar 99 persen.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), capaian meningkat signifikan:

  • Target: Rp 637.950.000
  • Realisasi: Rp 1.914.000.000
  • Capaian: 300,8%

Bidang Intelijen Realisasi 100 Persen Anggaran

Di bidang Intelijen, Kejari Parepare melaksanakan total 11 kegiatan sepanjang 2025, antara lain:

  • 4 kegiatan pengamanan pembangunan strategis
  • Kegiatan Pakem
  • 9 kegiatan “Jaksa Menyapa”
  • Kampanye anti korupsi
  • Seluruh kegiatan terselenggara dengan realisasi anggaran 100 persen dari pagu Rp 209 juta.

Bidang Pidana Umum Tangani 266 Eksekusi

Pada Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Parepare mencatat:

  • Pendapatan tilang: Rp 45 juta
  • Denda: Rp 34 juta
  • Biaya perkara: Rp 1,658 juta
  • Pra tuntutan: 167 perkara
  • Penuntutan: 200 perkara
  • Eksekusi: 266 perkara
  • Restorative Justice (RJ): 4 perkara
    Realisasi anggaran tercatat sebesar 99,30 persen dari pagu Rp 700 juta.
  • Bidang Datun Pulihkan Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan:

  • Bantuan hukum: 40 SKK
  • MOU: 14 kegiatan
  • Pertimbangan hukum: 20 kegiatan
  • Pelayanan hukum: 13 kegiatan
  • Pemulihan/ perlindungan keuangan negara: Rp 2,3 miliar
  • Rata-rata realisasi anggaran bidang Datun mencapai 98,09 persen.

Pengelolaan Barang Bukti dan Dukungan Pemkot

Di bidang Barang Bukti (BB), Kejari melaksanakan:

  • 6 kegiatan lelang
  • 3 pemusnahan
  • 72 kegiatan pemeliharaan.

Secara keseluruhan capaian realisasi kinerja kejaksaan Negeri Parepare mencapai 99,08 persen.

Selain itu, Kejari Parepare juga menerima hibah dari Pemkot Parepare berupa rehabilitasi rumah jabatan dengan total anggaran Rp 2,3 miliar.

Sinergi dengan Pemkot dan Forkopimda

Kajari Darfiah turut menyoroti berbagai kegiatan sosial dan kolaboratif di luar tupoksi kejaksaan yang berhasil dilaksanakan bersama Forkopimda, seperti pasar murah, pendampingan nikah massal, penanaman mangrove, panen jagung, hingga kegiatan Posyandu oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

“Semua capaian dan kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kejari Parepare untuk terus hadir melayani masyarakat,” tutup Darfiah.(*)