Beranda » Kejaksaan-DPRD Parepare Berbagi Informasi Dugaan Temuan Pelanggaran Hukum

Kejaksaan-DPRD Parepare Berbagi Informasi Dugaan Temuan Pelanggaran Hukum

Kasi Pidsus Kejari Parepare Andi Muh Dachrin bersama ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tepu ditemui awak media.
Bagikan

PAREPARE, voicesulsel.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare terlihat mendatangi kantor DPRD kota Parepare. Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Parepare (Kejari) Andi Muh Dachrin memasuki ruang kerja DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tepu.

Meski saat ditemui media, Andi Muh Dachrin mengklaim kunjungannya ke Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina, hanya silaturahmi. Namun merebak isu adanya dugaan pelanggaran hukum terkait bantuan dari angggaran pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Ya silaturahmi aja. Ini kan orang tua saya. Orang Bone juga,” kata Dachrin, Senin 14 Februari 2022 kepada awak media. Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Andi Nurhatina.

Ditanya soal dugaan mark-up dana Pikir DPRD, Dachrin tak penampik hal tersebut. “Kalau memang ada permasalahan-permasalahan mengenai pokir mungkin disampaikan (kepada Kejaksaan, red) toh,” kilahnya.

Sementara anggota DPRD Parepare Yasser Latief juga berada di ruangan Ketua DPRD Parepare saat kunjungan Kasi Pidsus. Ia pun menyampaikan sejumlah temuan DPRD yang terindikasi pelanggaran hukum.

“Kami berbagi fungsi pengawasan yang sering kami lakukan. Tadi Kasi Pidsus minta apa yang menjadi temuan kita di lapangan juga disampaikan ke aparat hukum,” urai Yasser.

Selain masalah pokir, YL -akoronim Yasser Latief- juga menyampaikan temuan pengerjaan drainase. “Ada drainase yang asal kerja, kami laporkan juga. Itu sudah direspon aparat penegak hukum dan sementara didalami,” jelas Ketua Apersi Sulsel ini.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi di Disperindag, Senin 17 Januari 2022 lalu.

Inspeksi itu sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait bantuan pokir. Temuan dewan salah satunya ada item yang harganya tidak sesuai dengan perencanaan.

“Ada yang tidak sesuai spesifikasinya. Merk yang diterima masyarakat ini kualitasnya rendah. Misal tadi mesin ketam, itu perencanaan harganya Rp800 ribu lebih tetapi yang datang itu harganya berkisar R250 ribu saja,” beber legislator Gerindra Yusuf Lapanna.

Anggota Komisi II DPRD Parepare itu mengungkapkan masyarakat tidak puas dengan bantuan tersebut. Sebab, kata dia, barang yang mereka terima tidak sesuai permintaannya.

“Yang kami kasih ini betul-betul pelaku usaha di bidangnya. Yang diterima ini, barang murah. Masyarakat tidak yakin bisa bertahan lama. Ada juga mesin jahit yang tidak lengkap. Itu juga dikeluhkan masyarakat. Jadi lebih memilih mengembalikan,” ungkap dia.

“Hasil sidak ini kita akan tindak lanjuti. Kita akan panggil Disdag untuk menjelaskan lebih rinci di Komisi III DPRD. Kami juga menerima laporan, barang ini sudah dibeli sebelum tender selesai,” tambah dia. (*)