Beranda » Kasus Tunjangan DPRD Parepare, Polisi Kembali Periksa Saksi Hari Ini

Kasus Tunjangan DPRD Parepare, Polisi Kembali Periksa Saksi Hari Ini

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha
Bagikan

PAREPARE — Kepolisian Resor Parepare kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan kelebihan pembayaran tunjangan anggota DPRD Kota Parepare. Pemeriksaan lanjutan tersebut mulai dilakukan Senin hari ini 13 April 2026.

Kapolres Parepare, Indra Waspada Yudha, mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan negeri.

“Pemeriksaan saksi kami agendakan mulai pekan depan (Senin hari ini-red) hingga beberapa hari ke depan,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dari kalangan anggota DPRD periode 2019–2024 serta dua orang dari Pemerintah Kota Parepare. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang pekan ini.

Dalam proses penyidikan, polisi juga berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan dokumen.

Meski telah memasuki tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian negara.

Kasus ini bermula dari temuan BPK pada tahun 2024 terkait adanya kelebihan pembayaran tunjangan anggota DPRD yang diduga mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2020.

Terkait kemungkinan pengembalian kerugian negara, pihak kepolisian mengaku masih belum menerima data. Jika terdapat pengembalian, hal tersebut akan dikaji sesuai dengan tahapan penanganan perkara.(*)