PAREPARE — Kegiatan kajian rutin Sabtu Subuh kembali digelar di Masjid Miftahul Jannah, Perumahan Sao Lapadde, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, Sabtu (11/4/2026), setelah sempat vakum selama bulan suci Ramadan.
Kajian perdana pasca-Ramadan ini menghadirkan narasumber Dr. H. Abdillah, Lc., M.HI., dosen di IAIN Parepare yang juga dikenal sebagai praktisi perjalanan haji dan umroh. Mengangkat tema “Kajian Rutin Haji dan Umroh”, materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman mendasar serta pengalaman langsung di bidang tersebut.
Kegiatan dipandu oleh moderator Dr. Musyarif, M.Ag., yang juga merupakan dosen di IAIN Parepare sekaligus jemaah Masjid Miftahul Jannah.
Dalam pemaparannya, Dr. Abdillah terlebih dahulu menceritakan pengalamannya selama menempuh studi di Mesir. Ia mengaku tidak pernah melaksanakan ibadah haji maupun umroh selama berada di sana, meskipun secara geografis jaraknya relatif dekat dengan Mekkah.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa ibadah haji dan umroh bukan semata soal kesiapan materi dan fisik, melainkan panggilan dari Allah SWT.
“Haji dan umroh itu panggilan Allah. Bisa saja kita sudah siap secara materi dan niat, tapi kalau belum dipanggil, belum tentu bisa berangkat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan jemaah agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umroh. Legalitas, kejelasan jadwal keberangkatan, tiket pesawat, visa, hingga fasilitas penginapan menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
“Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Pastikan semua persyaratan jelas, mulai dari tanggal berangkat, maskapai, hingga visa. Murah belum tentu aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Abdillah menjelaskan bahwa ibadah haji terbagi menjadi dua kategori utama, yakni haji reguler yang dikelola pemerintah dan haji khusus yang dikelola pihak swasta. Selain itu, terdapat pula program seperti haji furada dan haji diplomasi yang menawarkan waktu keberangkatan lebih cepat, namun dengan biaya yang relatif tinggi.
Ia menegaskan perbedaan mendasar antara haji dan umroh terletak pada pelaksanaan wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah.
“Inti haji adalah wukuf di Arafah. Jika tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya dipertanyakan,” jelasnya.
Kajian ini disambut antusias oleh jemaah yang hadir, sekaligus menjadi momentum awal kembali aktifnya kegiatan keagamaan rutin di Masjid Miftahul Jannah setelah bulan Ramadan.(*)