PAREPARE, VOICE SULSEL — Mantan Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad diperiksa oleh tim disiplin ASN dari Pemerintah Kota Parepare, (Senin, 21/8/23). Tim yang terdiri dari Pj Sekda Parepare, Asisten III, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Perkimtan, dan Kepala Dinas Sosial memanggil Iwan Asaad untuk diperiksa.
Namun hingga saat ini belum diketahui materi terkait pemeriksaan tersebut. Sejumlah Kepala OPD yang masuk dalam tim yang dihubungi disebutkan ‘enggan’ menjawab pertanyaan wartawan. Padahal, publik ingin mengetahui, terkait apa materi pemeriksaan. Apakah berhubungan dengan jabatannya sebagai sekda, atau jabatannya saat ini.
Dikonfirmasi, Ketua Komisi 1 DPRD Parepare, Rudy Najamuddin mengatakan dirinya pun belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap Iwan Asaad oleh tim yang dibentuk pemerintah kota Parepare.
“Kalau masih terkait dengan penonjoban berarti tidak etis lagi, karena sudah nonjob, artinya semua persyaratan-persyaratannya sudah dipenuhi oleh sekda, tidak perlu lagi diperiksa,”katanya.
Rudy berspekulasi kalau pemeriksaan tersebut berhubungan dengan jabatan Iwan saat dirinya masih menjabat sebagai sekda.
“Jangan sampai persyaratan kemarin tidak mencukupi sehingga baru mau (dibuatkan) lagi alasan-alasan (rekayasa), makanya saya bilang janganlah zalimi orang, ini justru tidak memberikan edukasi, malah memperlihatkan kesewenang-wenangan, arogansi. Pejabat tidak boleh seperti itulah,” paparnya.
Menurut legislator PPP itu, pemeriksaan tersebut sudah tidak relevan lagi apabila soal disiplinnya sebagai Sekda. Apalagi, saat ini Iwan Asaad sudah tidak lagi menjabat Sekda. “Dia tidak boleh lagi diperiksa (disiplinnya) sebagai sekda karena dia bukan lagi sekda. Salah kalau dia diperiksa terkait sekdanya, padahal sudah dihukum, tapi kalau diperiksa sebagai staf biasa oke, makanya saya belum bisa berpendapat terkait pemeriksaan itu, sebab jangan sampai dianggap berasumsi lagi,” terangnya.
Sementara legislator Gerindra Yusuf Lapanna turut bersuara terkait hal tersebut. Meski mengaku tidak mengetahui materi dari pemeriksaan Iwan Asaad oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah kota Parepare, namun kata Yusuf Lapanna hal tersebut menjadi tanda tanya, apalagi yang bersangkutan sudah menerima sanksi (nonjob).
“Dari awal memang sudah ada niat tidak baik terhadap saudara Iwan Asaad, buktinya mestinya memang sedari dulu dilakukan pemeriksaan, kalau melanggar ada aturannya, bisa ditunda! kan masih ada panggil kedua atau ketiga,” katanya.
Tapi dengan adanya pemeriksaan hari ini lanjut Yusuf, semakin menguatkan kecurigaan-kecurigaan bahwa memang nonjob nya Iwan Asaad sebagai sekda, bukan karena kebutuhan organisasi. t
“Tetapi mungkin karena sesuatu hal sehingga, pak wali melampaui kewenangannya menonjobkan sekda. Ini bisa diasumsikan sebuah rekayasa yang dilakukan pemerintah kota Parepare,” ujarnya.
Apalagi sambung Yusuf, Iwan Asaad menjadi salah satu pejabat yang berpotensi untuk dihalangi atau karirnya dimatikan sebab persoalan atau korban politik.
“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, maka materi pemeriksaan harus dibuka saja, nanti kami coba suarakan hal ini ke Komisi 1 untuk melakukan RDP untuk mengklarifikasi tim gabungan tersebut terkait materi pemeriksaan.
Ini harus dibuka secara terang benderang agar untuk masyarakat tahu supaya tidak berasumsi macam-macam,” tandasnya.(ak)