Innalilahi, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tewas Lakalantas di Barru

PAREPOS.CO.ID.BARRU– Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Barru. Dua aparat kepolisian Polres Mamuju mengalami lakalantas sekitar pukul 03.05 wita, jum’at 2 Oktober di Jalan Poros Barru-Parepare, tepatnya di Kampung Jampue, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Dalam peristiwa lakalantas tersebut, Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah (45) tewas ditempat kejadian, setelah mobil avanza yang ditumpanginya menabrak mobil truk Fuso yang sedang parkir dibadan jalan.

Sedangkan rekan korban, Alfrian Bahri (22) yang juga anggota kepolisian mengalami luka dalam insiden ini. Jenazah perwira Polri yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Mamuju tersebut masih berada di ruang jenazah RSUD Barru.

Sementara sopir yang bertugas di Polres Mamuju yang mengalami luka lecet ini masih dirawat di RSUD Barru. Berdasarkan kronologis kejadian. Mobil Toyota avansa dengan no polisi DC 1434 KY bergerak dari arah Kota Parepare menuju arah Kota Makassar. Dan sesampainya di tempat kejadian perkara, pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk langsung menabrak bagian belakang mobil truck Fuso dengan no polisi DP 8429 LD yang sedang berhenti di badan jalan.

Akibat dari kejadian tersebut penumpang mobil avansa meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD BARRU serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polres Barru AKP Mariana Taruk yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Barru AKP Sainuddin membenarkan kejadian lakalantas ini.

Akibat lakalantas ini korban jiwa atas nama Syamsuriansyah(45) anggota Polri dengan alamat Dusun Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Korban mengalami luka robek pada kelopak mata, luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka lecet di lengan kiri, trauma oculi (Mata) sebelah kiri hingga dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan sopir yang membawa kendaraan tersebut Alfryan Bahri ( 22 ) anggota Polri, beralamat Jalan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulbar mengalami luka lecet pada pelipis mata kanan.

“Barang bukti berupa 1 (satu) Unit Truck Fuso dengan No reg DD 8429 LD dan 1 ( satu) Unit mobil toyota avansa dengan No reg DC 1434 KY sudah kami amankan. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka. Lakalantas ini juga menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah),”katanya. (mad/B)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *