Beranda ยป Hasil RDP Komisi I dengan BKPSDM Rekomendasikan Pencopotan Sejumlah Pejabat

Hasil RDP Komisi I dengan BKPSDM Rekomendasikan Pencopotan Sejumlah Pejabat

Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Najamuddin memimpin RDP terkait pengangkatan ASN lingkup pemerintah kota Parepare
Bagikan

VOICE PAREPARE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan Kepala BKPSDM dan Forum Masyarakat Bahagia (FMB) terkait pengangkatan dan penempatan ASN sehari jelang lengsernya Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare. Rapat yang dihadiri Ketua Komisi I, Rudi Najamuddin dan H. Sulaiman mengundang sejumlah pejabat, seperti Sekda Parepare, Kepala Inspektorat, Asisten I, Kepala BKPSDM serta Forum Masyarakat Bahagia menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Ketua Komisi I DPRD Parepare Rudy Najamuddin mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan yang nantinya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk dirumuskan bersama dalam paripurna.

Salah satu poin yang disampaikan menyangkut mutasi jabatan yang dilakukan Walikota terdahulu Taufan Pawe jelang masa akhir jabatannya.

“Kita berharap kepada Penjabat walikota ini melakukan evaluasi terkait promosi mutasi dan demosi jabatan yang dilakukan Walikota terdahulu (Taufan Pawe) terhadap ASN, sebab banyak orang yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan kompetensinya, padahal prinsipnya harus the right man on the right job untuk menempatkan orang sesuai kompetensinya,” katanya.

Rudy menegaskan, pemerintahan yang baik harus diisi oleh pejabat yang memahami posisi jabatan yang didudukinya dan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.
“Bagaimana bisa kita menciptakan good government kalau orang yang ditempatkan itu tidak mengerti disiplin ilmu jabatan yang didudukinya,” paparnya.

Selain poin tersebut, Rudy juga menyampaikan poin rekomendasi untuk membentuk hotline pengaduan menampung keluhan ASN dan permasalahan di keuangan daerah.

“Kami juga berharap kepada PJ Walikota membuka hotline pengaduan terhadap keluhan-keluhan ASN yang merasa teraniaya, sertahotline terkait masalah pengelolaan keuangan, pengelolaan kegiatan yang ditemukan masyarakat dan harus sampai ke Penjabat Walikota,” ungkapnya.

Ia menyebut poin-poin rekomendasi DPRD itu nantinya akan diteruskan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti. “Apakah nantinya mereka ikuti atau tidak, kalau tidak maka kita bisa melaporkan bahwa mengabaikan rekomendasinya legislatif, karena kita ini mitranya eksekutif yang bekerjasama membangun kota Parepare,” jelasnya.

Sementara itu, peserta RDP dari Forum Masyarakat Bahagia, Gustam menyampaikan 7 poin rekomendasi dari hasil RDP dengan komisi I, diantaranya ;

1. Tinjau ulang mutasi 110 pejabat akhir masa jabatan TP
2. Menjaga netralitas ASN di pemilu, sebab adanya indikasi mobilisasi ASN mendukung ke calon tertentu

3. Menonjobkan camat Bacukiki yang diduga terlibat dalam pemenangan caleg
4. Menonjobkan camat Soreang karena tersangkut kasus asusila
5. Segara mengisi jabatan inspektorat yang saat ini dirangkap oleh Sekda
6. Membuka Hotline Pengaduan ASN, dan
7. Menonjobkan Kepala BKPSDM