PAREPARE — Operasi Patuh 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Parepare sejak 14 Juli kini telah memasuki hari ke-10. Sebanyak 152 pelanggar lalu lintas telah ditindak, dengan pelanggaran terbanyak berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot bising) dan pengendara yang tidak mengenakan helm.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Arsyad menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 112 pelanggaran ditindak secara manual, sementara 50 lainnya melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Penindakan kami lakukan secara profesional dan proporsional. Sampai hari ini, pelanggaran yang dominan masih berkutat pada kelengkapan berkendara seperti helm dan knalpot. Sekitar 10 persen dari pelanggar juga merupakan pengendara di bawah umur,” ungkap AKP Arsyad, Rabu (23/7/2025).
Pelaksanaan Operasi Patuh ini juga diawasi langsung oleh Sie Propam Polres Parepare untuk menjamin profesionalisme petugas di lapangan. “Kegiatan ini kami awasi secara ketat, agar prosesnya transparan dan tidak menyimpang dari aturan,” tegas AKP Syukri Masse selaku Kasi Propam Polres Parepare.
Selain penindakan, kegiatan preventif turut digencarkan. Petugas juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas motor untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Adapun enam sasaran utama dalam Operasi Patuh 2025 ini meliputi:
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kendaraan yang melawan arus.
Pengendara di bawah umur.
Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Penggunaan ponsel saat berkendara.
Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi Patuh akan terus berlangsung selama masa yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.