PAREPARE VOICE SULSEL – Mantan legislator partai Gerindra, Gustam menawarkan sejumlah gagasan untuk menjawab penanganan banjir di Kota Parepare. Pria yang berkiprah sebagai pengusaha dan pemerhati sosial itu coba menganalisa penyebab terjadinya banjir di Parepare.
Kepada wartawan, ia memberi masukan sebab utama terjadinya banjir bandang seperti yang terjadi di Parepare pada tahun 2022 lalu.
“Banjir disebabkan beberapa faktor seperti terjadinya kerusakan fungsi hulu sungai di dua Daerah Aliran Sungai di kota parepare (DAS jawi jawi Dan DAS Karajae) sehingga fungsi sungai sudah tidak Normal lagi sebagaimana beberapa tahun – tahun sebelumnnya,” katanya.
Ia melihat kerusakan hulu sungai di dua DAS Kota Parepare itu di akibatkan oleh alih fungsi lahan sebagai daerah resapan awal aaat terjadinya intensitas hujan yang sangat Lebat dan extrim.
“Ini diakibatkan karena adanya pembukaan lahan yang cukup signifikan beberapa tahun terakhir ini, seperti lahan perkebunan di daerah sekitar batas kota parepare dan kabupaten sidrap, dan pembukaan lahan untuk kebutuhan komersil seperti kapling pembangunan perumahan, dan beberapa pembangunan yang lain di sekitaran sepanjang dua daerah aliran sungai tersebut,” paparnya.
Selain itu sambung dia, terjadi pendangkalan dan penyempitan volume sungai akibat material berupa tanah, pasir, bebatuan bercampur yang terbawa kedalam sungai saat hujan turun,” ujarnya.
Termasuk kata dia perilaku warga yang kurang menyadari fungsi sungai sebagai daerah aliran air utama saat terjadi musim hujan. Mereka membuang sampah ke sungai dan mendirikan bangunan di sekitar bantaran sungai yang seharusnya harus memenuhi persyaratan sempadan sungai yaitu 50 meter dari tepi sungai.
Berikut 7 Poin Output Penanganan Lingkungan pengendalian banjir
1.Untuk Kerusakan Hulu sungai Langkah yg harus di tempuh saat ini yaitu melakukan Pemetaan titik titik Hulu sungai yg Rusak akibat ekses pembukaan lahan untuk perkebunan dan Pembangunan. salah satunya yaitu Reboisasi/Penghijauan,
2.Membuat Regulasi kembali mengenai Pemamfaatan lahan di daerah Hulu tersebut
3.Untuk proses pembangunan yang ada saat ini Seperti Pembangunan Perumahan dan Pembangunan lainnya yang Berada di sekitar DAS Jawijawi dan Karajae, Pemerintah Harus Memperketat Kembali Pengawasan. Dan Harus pula Meninjau kembali Perizinan Beberapa Pembangunan perumahan dan bangunan lainnya tersebut apakah Membangun sudah sesuai Perizinan yang telah di keluarkan sebelummnya atau tidak, Seperti Persyaratan Mendirikan Bangunan di tepi sungai sempadannya harus Berada 50 m dari tepi sungai.
4.Untuk Kerusakan Daerah Aliran Sungai..langkah yang HARUS dan SEGERA di tempuh Pemerintah Kota yaitu Melakukan NORMALISASI SUNGAI Terkhusus DAS jawijawi dan DAS karajae yang terdampak Parah akibat Banjir Bandang. Untuk PELAKSANAAN NORMALISASI SUNGAI, Berupa PENGERUKAN Dan PELEBARAN Kembali Volume Sungai sebagai mana Luas Sungai Tersebut seperti Kondisi Sebelumnnya, Dengan langkah awal/Program Jangka Pendek NORMALISASI SUNGAI dibeberapa titik Terparah Sesuai Survey dan Pemetaan SKPD terkait. Yang kemudian Program jangka panjangnya Dilakukan NORMALISASI secara menyeluruh di daerah DAS tersebut.
5.Program Jangka Panjang MEMBUAT WADUK MINI Didaerah sekitaran atas yang terdampak pertama Banjir Bandang. Dengan melakukan pembebasan lahan dan Pemetaan Lokasi yang Sesuai untuk di Buat Waduk Mini. Sehingga nantinya waduk ini dapat berfungsi sebagai pengontrol awal pengendali Banjir/Luapan air Hujan disaat intensitas hujan yang sangat ekstrim. Termasuk nantinya waduk ini dapat difungsikan sebagai DESTINASI WISATA yang baru.
6.Pemerintah Segera membuat Master Plan Drainase Terkhusus Didaerah yang Terdampak Banjir. Yang terintegrasi dengan Daerah Aliran Sungai.
7.Pemerintah melakukan PROGRAM EDUKASI Terkait Fungsi Sungai.(*)