Beranda ยป Golkar Sesumbar Raih 8 Kursi. Seperti Apa Figurnya?

Golkar Sesumbar Raih 8 Kursi. Seperti Apa Figurnya?

Ketua DPD II Partai Golkar Parepare Hj Erna Rasyid Taufan didampingi Sekretaris Hamran Hamdani
Bagikan

PAREPARE, VS — Partai Golkar Kota Parepare baru saja melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU. Pendaftaran dilakukan menjelang masa tenggang atau batas akhir penerimaan berkas dokumen bacaleg pada 14 Mei 2023.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Parepare, Hamran Hamdani yang dihubungi mengatakan, partainya mengajukan 25 nama bacaleg sesuai yang dibolehkan KPU.

“Kami siapkan 25 bacaleg dan inilah kenapa kami kasat kusut dihari terakhir pendaftaran karena banyaknya kader yang bisa diharapkan, tetapi jatah kursi dibatasi,” paparnya.

Mantan Ketua KPUD Parepare itu sesumbar dapat membidik 8 kursi dewan bila melihat kapasitas dan kapabilitas dari figur-figur yang menjadi pilihan partainya.

“Target 8 kursi itu masuk akal dan kami sudah menghitung, partai Golkar bisa, apalagi dengan terbaginya dapil,” ujarnya.

Disinggung terkait masuknya nama Ketua DPD II, Hj Erna Rasyid dan pejabat aktif Pemkot Parepare, Darwis Sani dalam bacaleg, Hamran juga belum jauh berkomentar. “Saya juga dengar begitu, kalau pak Darwis ini sudah mau pensiun,” jelasnya.

Namun Hamran mengakui beberapa dari kader partai sempat disuruh untuk mengurus kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg oleh DPD

Golkar. “Seperti yang saya ketahui, mereka disuruh mengurus inilah yang mungkin masuk dalam daftar,” urainya.

Saat dicecar, Hamran Hamdani belum ingin membeberkan nama-nama figur bacaleg yang diajukan tersebut. Sebab sesuai arahan ketua DPD Partai masih harus merahasiakan.

“Kalau nama-namanya kami sesuai arahan belum bisa mempublikasikan, jadi kami saat ini menunggu pengumuman DCS dari KPU,” jelasnya.

Seperti diketahui masa verifikasi berkas bacaleg akan dilakukan selama 38 hari. Setelah masa pendaftaran dokumen. KPU kata dia akan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan kelengkapan administrasi apabila ada yang harus dilakukan, untuk selanjutnya masuk pada tahapan pengumuman DCS.

Golkar kata Hamran, juga memberlakukan sistem nomor urut sesuai abjad nama bacaleg saat mendaftar di KPU.(ak)