Beranda ยป Dua Kali Adendum, Rumah Impian Parepare Belum Juga Kelar

Dua Kali Adendum, Rumah Impian Parepare Belum Juga Kelar

Salah satu titik Proyek rumah impian kota Parepare yang belum selesai
Bagikan

PAREPARE, VS — Sejumlah aduan masyarakat penerima manfaat rumah impian kota Parepare tahun 2022 mengeluh. Pasalnya rumah yang mereka impikan untuk ditempati bersama keluarga hingga saat ini belum juga kelar.

Proyek melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Parepare itu bahkan sudah kena adendum atau finalti keterlambatan. Sebab hampir hingga lima bulan berjalan, rumah impian warga tidak dapat diselesaikan.

Plt Kepala Dinas Perkimtan Kota Parepare, Abdul Latief mengaku sudah memberikan denda kepada kontraktor rumah impian yang dimaksud. “Kita sudah denda hingga dua kali, kalau tidak salah sampai Rp 205 juta,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan voicesulsel.com, Rabu 24 Mei.

Tampak warga sedang mengamati berbagai perabotan rumahnya yang terbengkalai

Abdul Latief menjelaskan, proyek rumah impian tersebut akan selesai dalam waktu dekat. Sebab telah masuk pada finishing atau tahap akhir pengerjaan. Namun pihaknya masih menunggu kesiapan dan komitmen dari kontraktor untuk dapat menyelesaikan secepatnya.

“Akan selesai itu pak, karena sudah dua kali adendum, tunggu saja dan sudah saya panggil PPTK agar di pressure, supaya bisa selesai pada bulan Juni,” katanya.

Abdul Latie juga mengakui akan adanya keterlambatan proyek. Namun pihaknya akan memberikan sanksi kepada kontraktor.

Sebelumnya anggota Komisi III DPRD Parepare Suyuti menyesalkan keterlambatan proyek tersebut. Ia mengaku heran, sebab sudah berjalan enam bulan proyek tersebut belum selesai. “Beginilah kalau dilelang tanpa anggaran,” kata Suyuti.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Parepare Ibrahim Suanda juga menyesalkan keterlambatan proyek tersebut. Namun dia membantah kalau proyek tersebut tidak memiliki anggaran. “Kontraktor harus bertanggung jawab,” kata Ibrahim saat reses didepan konstituennya.

Sebelumnya warga inisial NR penerima manfaat mengaku rugi karena rumah impiannya belum selesai. Pasalnya, rumah mereka yang dulu sudah dibongkar dan terpaksa tinggal di pondok darurat. NR bahkan mengaku beberapa pakaian hilang dan perabot rumahnya juga terpaksa harus rusak karena ditinggal begitu saja. “Saat itu mereka janji akan menyelesaikan hingga 3 Minggu saja,” katanya.(ak)