MAKASSAR, VOICE SULSEL Usaha Tim intelijen Kejaksaan Negeri Kota Makassar berhasil menciduk seorang tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Perpustakaan Kota Makassar.
Tersangka bernama Rindana ditemukan bersembunyi diatas plafon rumah saat petugas dari kejaksaan negeri Makassar hendak menjemputnya.
Peristiwa penuh drama ini terjadi di Perumahan Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kamis 21 September lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari menyebut, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari seorang pria bernama Alfin yang mencoba menghalangi petugas. Pria itu disebutkan merupakan calon suami tersangka yang menghalangi petugas dengan mengerahkan beberapa preman.
“Tersangka ditemukan sedang bersembunyi diatas plafon rumah milik saudara Alfin yang mengaku sebagai calon suami tersangka,, proses itu sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin yang menggerakkan beberapa preman,” katanya.
Proses penangkapan tersebut berjalan alot, yang dimulai pada Rabu hingga Kamis dini hari atau memakan waktu sekira 9 jam lamanya. Rindana yang masuk dalam daftar pencarian orang, baru berhasil digiring keluar dari atas plafon rumah tempatnya bersembunyi.
Diketahui, penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua di antaranya telah diamankan lebih awal, yakni mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Andi Tenri Pallo dan Direktur CV Era Mustika Mustakim. Tersangka terakhir yakni Rindana, dari perusahaan CV Era Mustika.(*)