PAREPARE, VOICESULSEL — Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PAM Tirta Karajae Parepare, Sulawesi Selatan, Juhanna, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PAM Tirta Karajae menggantikan Andi Firdaus Djollong.
Meski demikian, Juhanna mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi. Namun, penugasan tersebut telah disampaikan secara informal oleh bagian umum perusahaan.
“Normalnya mulai berjalan sebagai Plt (direktur) per 1 Oktober 2025. Belum pi saya terima SK, tapi penyampaian sudah ada dari bagian umum,” ujar Juhanna kepada awak media, Senin (6/10/2025).
Sebagai Plt Direktur, Juhanna menegaskan akan bekerja maksimal menjaga stabilitas manajemen PAM Tirta Karajae, terutama dalam memastikan layanan distribusi air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Yang utama adalah pelayanan tetap berjalan dengan baik, meskipun ada pergantian pimpinan. Kami berkomitmen untuk menjaga manajemen tetap stabil,” tegasnya.
Penunjukan Juhanna sebagai Plt Direktur merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare menata kembali manajemen PAM Tirta Karajae, setelah sebelumnya SK perpanjangan masa jabatan Direktur Andi Firdaus Djollong dicabut oleh Wali Kota Parepare.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di sektor air bersih di Kota Parepare.