Beranda » Diduga Sebab Utang Piutang, Pria di Parepare Ancam Bunuh Adik Iparnya Sendiri

Diduga Sebab Utang Piutang, Pria di Parepare Ancam Bunuh Adik Iparnya Sendiri

Bagikan

PAREPARE VOICESULSEL — Seorang perempuan bernama inisial NR melaporkan kakak iparnya sendiri ke Polres Parepare, Rabu 24 Januari 2024.

NR melapor disebabkan karena mendapat ancaman akan ditebas menggunakan senjata tajam jenis parang oleh pelaku bernama ES yang merupakan kakak kandung suaminya sendiri.Korban mengaku diancam menggunakan parang di rumahnya di BTN Emerald Zam-zam, Wekke”e Kecamatan Bacukiki Parepare, Kamis 18 Januari lalu.

“Pelaku datang menggunakan motor dan teriak-teriak diluar, bilang keluar”ko saya bunuh ko, sambil mengayunkan parang,” kata NR.

“Na suruhka keluar. Jadi saya buka pintu untuk ketemu pelaku,” lanjutnya kepada wartawan.

Lanjut NR, dirinya menemui pelaku. Saat itu, jarak antara dia dan pelaku sekira 1 meter. “Jadi saya bilang ke pelaku, tebas’mi,” katanya menirukan perkataannya.

Namun, saat itu kata NR, suaminya langsung datang dan menariknya mundur menjauhi pelaku..

“Jadi saya mundur, suamiku yang hadapi.Tapi pelaku kembali mengancam akan membunuh saya, mau robek-robek mulutku,” tutur NR.

 

Korban bersama suami dan pendamping mendatangi Polres untuk melaporkan kasus pengancaman atas dirinya

Saat datang ke Polres Parepare, NR didampingi suaminya bersama pendamping dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Parepare.

NR menyebut, pelaku berinisial ES merupakan kakak iparnya sendiri atau kakak dari suami.

Ia keukeh tetap melanjutkan persoalan tersebut ke polisi, meski sempat dibujuk oleh kelurganya untuk tidak melapor.

“Saya ingin pelaku ini dihukum agar mendapatkan efek jera. Karena saya mengalami trauma psikis, apalagi saat itu saya diancam tidak jauh dari anak saya yang masih berusia 1 tahun,” bebernya.

“Saya trauma pak, kondisi psikis saya terganggu, sampai-sampai anak saya sudah seminggu ini tidak pernah mi ku urus. makanya harus ada efek jera untuk pelaku,” tegasnya.

Motif dari kasus ini diduga dilatarbelakangi karena utang piutang. NR disebut menagih utang kepada pelaku.ES.

Sementara pendamping dari Dinas P3A Bidang PPA, Zulkifli menjelaskan akan melakukan pendampingan pada setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami siap mendampingi korban perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, baik pengancaman, kekerasan fisik, maupun seksual,” katanya.Termasuk kata dia akan mendampingi korban hingga pada proses hukumnya.(fs)

Editor: Awal Muh