Beranda ยป Dewan Minta Tambang di Sungai Ceppaga Dihentikan Sementara

Dewan Minta Tambang di Sungai Ceppaga Dihentikan Sementara

Syamsudin
Bagikan

BARRU, voicesulsel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru meminta kepada pengusaha yang
melakukan aktivitas tambang galian C di sungai Ceppaga, Desa Siddo agar tidak melakukan aktivitas tambang.

Ketua Komisi III Syamsuddin Muhiddin yang dikonfirmasi Kamis, 20 Januari mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi tambang, maka anggota DPRD meminta kepada pengusaha agar untuk sementara tidak menambang dulu sebab dikeluhkan masyarakat. “Jadi setelah kami berkunjung diminta pengusaha agar berhenti dulu menambang,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, tambang itu tidak ada izinnya yang terbit. Ia hanya mengantongi dokumen penelitian. Ia juga menggunakan alat berat jadi jelas merusak.

Menurutnya, berdasarkan hasil tinjauan langsung dilokasi, lahan sawah milik masyarakat di sekitar lokasi tambang memang sudah rusak dan tidak bisa ditanami sehingga diminta kepada pihak pengusaha agar menghentikan aktivitas tambang untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan hasil penelitian terkait dokumen dokumen perizinan yang dimiliki pengusaha tambang tersebut.

“Diduga karena aktivitas tambang tersebut sawah tertimbun pasir, sehingga tidak bisa lagi ditanami. Tak ingin terjadi sesuatu yang lebih parah lagi, masyarakat mengadu ke DPRD Barru”, ungkapnya.

Sebelumnya warga di daerah tersebut melakukan protes lantaran aktivitas tambang tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya abrasi sungai yang mengakibatkan sawah milik warga tertimbun pasir dan mengalami kerusakan berat.

Menurut warga, akibat dari aktivitas tambang galian C di sungai Ceppaga menimbulkan dampak kerusakan lahan pertanian, banjir dan longsor. (mad)