Beranda » DEMA I IAIN Parepare Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Kapolri dan Menteri HAM Mundur Jika Kasus Tak Tuntas

DEMA I IAIN Parepare Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Kapolri dan Menteri HAM Mundur Jika Kasus Tak Tuntas

Ketua DEMA I IAIN Parepare, Kurniawan, Ketua DEMA I IAIN Parepare, Kurniawan,
Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA I) IAIN Parepare mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terjadi baru-baru ini.

Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia serta ancaman bagi ruang demokrasi di Indonesia.

Ketua DEMA I IAIN Parepare, Kurniawan, menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Menurutnya, serangan terhadap aktivis merupakan indikasi adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis yang memperjuangkan keadilan dan perlindungan HAM.

“Rentetan kekerasan terhadap aktivis yang terus berulang tanpa pengungkapan aktor intelektual menunjukkan adanya pelemahan fungsi perlindungan warga negara oleh institusi keamanan dan negara,” ujar Kurniawan dalam pernyataan sikapnya, Selasa (17/3/2026).

Dalam pernyataannya, DEMA I IAIN Parepare menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mereka mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk menginstruksikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras tersebut hingga ke aktor intelektual di baliknya. Menurut DEMA, penangkapan pelaku lapangan saja tidak cukup tanpa membongkar pihak yang memerintahkan atau merencanakan aksi teror itu.

Kedua, DEMA menuntut Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia agar segera merumuskan langkah konkret berupa protokol perlindungan khusus bagi para aktivis yang berstatus sebagai Human Rights Defenders.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara, termasuk para pembela HAM yang kerap menjadi sasaran intimidasi,” kata Kurniawan.

Selain itu, DEMA I IAIN Parepare juga memberikan ultimatum kepada pemerintah. Mereka menilai jika dalam waktu tertentu tidak ada progres signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut, maka Kapolri dan Menteri HAM diminta untuk meletakkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Menurut DEMA, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kompetensi dan keberanian dalam melindungi masyarakat.

“Jika keamanan dasar bagi pembela hak asasi manusia saja tidak mampu dijamin, maka pengunduran diri adalah satu-satunya jalan ksatria untuk menjaga martabat institusi negara,” tegasnya.

Di akhir pernyataan sikapnya, DEMA I IAIN Parepare juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas melawan segala bentuk pembungkaman ekspresi, intimidasi, serta teror terhadap aktivis kemanusiaan.

Mereka menilai kebebasan berpendapat dan keamanan para aktivis merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat di Indonesia.(*)